"Kenapa jauh? Karena ketika kita 'meneropong' permasalahan yang ada di Kaltara ini, ada banyak yang harus dibiayai," ujar Yansen kepada Radar Kaltara saat ditemui usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan DAK Fisik Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (6/4).
Berkenaan dengan kebutuhan di daerah saja, saat ini masih banyak yang perlu ditangani. Wilayah yang seluas ini, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan sangat kecil. Jadi, seharunya DAK diperbesar. "Jadi ada daerah-daerah yang mungkin karena kedekatan, yang dalam tanda kutip sudah biasa dengan komunikasi yang baik, itu lebih besar. Sementara persoalannya tidak terlalu besar," katanya.
Oleh karena itu, mantan Bupati Malinau dua periode ini mengingatkan kepada kabupaten/kota di Kaltara ini agar memperhatikan usulan-usulan yang disampaikan agar bisa terakomodir. Dalam hal ini, usulan harus lengkap dengan perencanaannya.
"Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu sebenarnya terbuka saja terhadap usulan. Tapi kalau mereka melihat persyaratannya tidak terpenuhi, tentu mereka juga tidak perlu buang-buang waktu untuk berkomunikasi, karena banyak persoalan," katanya.
Yansen berharap kepada sejumlah OPD untuk lebih teliti dan mengkaji terlebih dahulu usulan yang disampaikan. Karena Kemenkeu itu pada dasarnya selalu siap dan terbuka, tapi dengan catatan harus lengkap dulu usulan itu. "Harus terpenuhi semua syarat formal yang diminta, seperti perencanaan secara khusus," tuturnya.
Dicontohkannya untuk perencanaan pembangunan GOR, ini kalau sudah ada perencanaan dan lokasi, tentu dananya ada. Tapi ini harus dibicarakan, karena menurutnya jika ada usaha tentu pihaknya bisa memilih mana yang prioritas. "Kalau di Kaltara butuh GOR, maka perencanaan harus ada. Jadi harus ada responsibilitas dari OPD terkait," tutur pria yang juga Waketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat ini.
Menurutnya, DAK ini merupakan dana penunjang atau pendukung terhadap kegiatan-kegiatan khusus yang dikerjakan di daerah. Namun, ini juga harus didukung dengan perencanaan awal yang sudah harus siap saat diusulkan ke pusat. "Karena ini dana khusus, tentu aturan-aturannya juga relatif ketat, karena langsung dengan kementerian," sebutnya.
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi di sini ada pada masalah waktu serta masalah sumber daya manusia (SDM) juga bagian yang tidak dapat dipungkiri. Beberapa poin ini juga tentunya akan menjadi tantangan di daerah. "Tapi, secara keseluruhan, khususnya untuk di Kaltara berdasarkan laporan, tidak juga terlalu rendah tanggung jawab kita. Tapi cukup baik. Meskipun ada sedikit masalah-masalah, tentu itu masalah internal OPD masing-masing," jelasnya. (iwk/eza)
Editor : Azwar Halim