Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Setia Budi menjelaskan, keberhasilan atas pengungkapan kasus penyalahgunaan barang haram ini menurutnya tak lepas dari informasi masyarakat yang diterimanya. Oleh karenanya, diharapkan ke depan andil masyarakat seperti ini pun dapat terus ada dan ditingkatkan guna secara sinergis memberantas kasus penyalahgunaan narkotika ini. "Ya, kasus ini bermula dari anggota Sat Resnarkoba yang mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu ini. Hingga pada akhirnya informasi itu ditindaklanjuti oleh kami," jelasnya kepada Radar Kaltara, Rabu (26/1).
Lalu di mana TKP diamankannya kedua tersangka tersebut? disebutkannya bahwa TKP-nya di salah satu hotel yang ada di Tanjung Selor. Anggota Sat Resnarkoba tatkala melakukan penggeledahan mendapati dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu. "Mereka saat diamankan tidak melakukan perwanan. Diamankannya mereka saat asyik di salah satu hotel di Tanjung Selor," jelasnya. (dni/ash) Editor : Azwar Halim