TANJUNG SELOR – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, untuk pengisian tiga kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terus berproses.
Pada pelaksanaannya, sudah ada beberapa tahapan yang dilewati, salah satunya seleksi administrasi yang hasilnya menggugurkan satu peserta di jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan alasan tidak memenuhi syarat usia maksimal.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, untuk saat ini proses seleksi JPT Pratama sudah memasuki tahap penulisan makalah, persentasi dan wawancara. Adapun proses dari tahapan ini sudah selesai dilakukan.
“Selanjutnya, hasil dari pembuatan makalah, persentasi dan wawancara ini akan kita laporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Gubernur (Irianto Lambrie) untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Suriansyah kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (30/7).
Jadi, dari hasil tahapan yang dilaporkan ke KASN dan Gubernur itu nanti akan dikerucutkan menjadi tiga besar, untuk masing-masing formasi yang ada. Artinya, akan ada 18 peserta yang akan gugur dari 27 peserta yang ada di tahap ini. Tapi, untuk seperti apa hasilnya nanti, tetap masih menunggu pengumuman selanjutnya.
“Sementara saat ini masih berproses. Nanti akan kita umumkan seperti apa hasil dari yang disampaikan ke KASN dan Gubernur,” kata Suriansyah.
Pastinya, itu kewenangannya ada di Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan tiga besar dari masing-masing jabatan yang kemudian akan ditetapkan masuk ke tahap berikutnya. Hasil itu kemudian akan diumumkan berdasarkan abjad nama dari masing-masing peserta, bukan berdasarkan nilai. Artinya, semua bisa melihat secara langsung berapa nilai yang diperoleh dari sejumlah tahapan yang sudah dilalui itu.
Namun, hingga saat ini Suriansyah belum bisa memastikan kapan hasil atau tiga besar itu akan diumumkan. Karena, sejauh ini pihaknya masinh menunggu hasil dari KASN yang saat ini masih dilakukan komunikasi secara intens.
“Kita juga sudah konformasi ke sana, jika sudah ada jawaban dari mereka, maka segera akan kita umumkan hasilnya. Mudah-mudahan dalam Agustus semuanya sudah clear,” harap Suriansyah.
Pastinya, berdasarkan ketentuan, tiga nama itu nanti akan disampaikan ke Gubernur untuk ditetapkan salah satunya sebagai kepala OPD. Pada tahap itu tentu akan ada beberapa penilaian yang dilakukan terhadap masing-masing peserta.
Untuk diketahui, tiga jabatan itu meliputi Kepala Satpol PP dengan jumlah peserta tujuh orang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak lima orang, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak 15 orang. (iwk/udn)
Editor : Azwar Halim