Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Soal Ini, Pertahankan Perjanjian dengan Inggris

Muhammad Erwinsyah • Selasa, 9 Oktober 2018 | 09:42 WIB
soal-ini-pertahankan-perjanjian-dengan-inggris
soal-ini-pertahankan-perjanjian-dengan-inggris

TANJUNG SELOR – Tak hanya di internal, persoalan batas wilayah Indonesia di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga masih ada yang belum tuntas dengan negara tetangga Malaysia. Sejauh ini, masih ada lima titik yang belum disepakati.


Lima titik yang masih berstatus outstanding boundary problems (OBP) itu berada di Kabupaten Nunukan. Yakni di Pulau Sebatik, Sungai Simantipal, Sungai Sinapad, titik C 500 – C 700, dan titk B2700 – B 3100. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengatakan, untuk kesepakatan batas wilayah itu, tetap mempertahankan perjanjian dengan Inggris.


“Itu (perjanjian dengan Inggris, Red) yang kita gunakan saat ini. Itu sudah dibahas di Dewan Ketahanan Nasional. Di situ saya diundang sebagai narasumber, dan kita melakukan rapat terbatas,” ujar Irianto kepada Radar Kaltara di Tanjung Selor belum lama ini.


Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara pertama ini menegaskan, pihaknya akan terus mendukung dan memperkuat pernyataan yang sudah menjadi komitmen. Artinya, tidak akan ada perubahan peta di lokasi yang berstatus OBP tersebut.


Hanya saja, karena persoalan ini harus berunding dengan negara lain, dalam hal ini Malaysia, maka bisa saja Malaysia belum setuju dengan apa yang menjadi dasar Indonesia untuk penetapan batas wilayah tersebut. “Jika demikian, maka bisa saja akan tertunda lagi. Pastinya kita tetap pertahankan perjanjian dengan Inggris itu,” tegas mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Timur (Kaltim) itu.


Selain itu, Irianto juga sudah menandatangani surat resmi yang disampaikan ke pemerintah pusat. Itu surat yang paling pertama ditekankan ialah permintaan percepatan menyelesaikan persoalan tata batas dengan negara tetangga itu.


Selanjutnya, harapan dan usulan agar pembangunan infrastruktur di wilayah OBP itu dapat menjadi perhatian serius dari pemerintah agar masyarakat setempat dapat lebih nyaman dan mudah untuk beraktivitas dan merasa diperhatikan oleh pemerintah.


“Terakhir, kita menyampaikan terima kasih kepada pak Presiden yang telah memberikan perhatian khusus dalam melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah kita (Kaltara, Red). Meskipun belum relatif bagus, tapi sudah ada yang dilakukan di sana,” jelasnya.


Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H. Sanusi mengatakan, sejauh ini sudah banyak langkah-langkah yang diusulkan ke pusat. Pertama, pemerintah harus dapat menyelesaikan persoalan batas tersebut.


Karena, sampai kapanpun pemerintah tidak akan dapat bergerak untuk membangun di daerah tersebut jika persoalan itu tidak diselesaikan. Sehingga diharapkan ada konsentrasi dari pusat untuk menangani persoalan itu.


“Dalam undang-undang mengatakan seperti itu. Pemerintah harus mengambil alih untuk menyelesaikannya,” kata mantan Pj Bupati Tana Tidung ini.


Jika persoalan itu sudah selesai, pemerintah harus segera melakukan sosialisasi ke masyarakat. Agar kemudian hari tidak menjadi pro dan kontra. Seharusnya, dalam melakukan pembahasan, pemerintah lebih banyak melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.


“Tapi, hanya dalam pembahasan soal batas wilayah itu. Adapun untuk penyelesaiannya tetap menjadi kewenangan pusat,” tegasnya.


Sebelumnya, Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Samuel ST Padan menyampaikan, masyarakat yang tinggal di lokasi itu juga tetap bertahan dengan apa yang sudah disepakati dengan Inggris.


“Masyarakat di sana masih bertahan. Mereka menegaskan tidak mau sejengkalpun tanah di daerah itu diserahkan kepada Malaysia. Itu digambarkan dari aspek budaya, bahwa mereka sudah tinggal di daerah itu secara turun temurun,” sebutnya. (iwk/eza)


Pertahankan Perjanjian dengan Inggris


 

Editor : Muhammad Erwinsyah