Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pindah Sekolah, Berisiko Tinggal Kelas

Azwar Halim • Senin, 3 September 2018 | 10:12 WIB
pindah-sekolah-berisiko-tinggal-kelas
pindah-sekolah-berisiko-tinggal-kelas

TANJUNG SELOR – Pelajar yang hendak melakukan mutasi atau pindah sekolah dari SMA menuju SMK ataupun sebaliknya, perlu dipikirkan secara matang terlebih dahulu.


Pasalnya, resiko untuk tidak naik kelas bisa saja terjadi sebagai konsekuensinya. Sebab dalam proses perpindahan, para pelajar diketahui harus mengikuti matrikulasi mata pelajaran dahulu. Tak lain, untuk mengejar ketertinggalan pelajaran di sekolah yang baru dipilih tersebut.


Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Amad bahwa sejauh ini diakuinya cukup banyak pelajar yang hendak melakukan perpindahan.


Meski, tak secara detail disampaikan jumlahnya. Namun, dampak dari perpindahan menurutnya akan berisiko bagi pelajar sendiri. Di samping mereka juga dituntut untuk dapat beradaptasi pada lingkungan sekolah yang baru. “Perpindahan ini memang ada saja terjadi. Apalagi untuk SMK ke SMA atau sebaliknya,” ungkap Amad kepada Radar Kaltara.


Dikatakannya juga, pihaknya menyarankan orang tua ataupun pelajar perlu mempertimbangkan berbagai hal dalam memilih ke sekolah menengah atas atau kejuruan. “Kalau sejak awal ragu, biasanya di tengah jalan putus. Ataupun memikirkan tentang sekolah dengan tujuan yang baru,” ujarnya.


Lanjutnya, di sekolah yang baru pun tak sepenuhnya langsung diterima. Dikarenakan pelajar terlebih dahulu harus melewati masa matrikulasi. “Masa matrikulasi ini tergantung dari berapa lama pelajar itu tertinggal mata pelajarannya. Dan ini biasa yang menghambat proses kenaikan kelas,” jelasnya.


“Misal diambil contoh pada perpindahan anak SMA ke SMK. Diketahui, selama SMA tak ada mata pelajaran produktif. Sehingga selama masuk SMK wajib diambil,” sambungnya.


Disinggung terkait pengaruhnya terhadap data pokok pendidik (Dapodik), Amad menerangkan bahwa hal itu tak berpengaruh. Sebab, dalam Dapodik tinggal ditarik datanya. “Dapodik tak berubah dari pelajar itu. Karena kita akan tarik. Dan ini setelah adanya surat keputusan (SK)-nya,” katanya.


Namun, lebih jauh dikatakan, pelajar tetap diminta untuk dapat menentukan terlebih dahulu jenjang pendidikannya. Misalnya, pelajar yang ingin setelah lulus bekerja, maka harus masuk ke SMK. Dan jika ingin kuliah di SMA. “Meski SMK juga bisa untuk kuliah. Cuma biasa di SMK setelah lulus sudah ada skill untuk dasar bekerja,” jelasnya.


Seperti diketahui sebelumnya, lulusanSMK ke depan dipastikan dapat lebih mudah dalam mendapatkan pekerjaan. Dikarenakan lulusan SMK dapat terlebih dahulu mengetahui akses lowongan pekerjaan. Sehingga, mereka tak akan sulit lagi dalam menentukan arah pekerjaan setelah mengemban ilmu selama tiga tahun lamanya.


Nantinya akan ada aplikasi online yang memudahkan para generasi penerus bangsa ini dalam mengakses lowongan pekerjaan di provinsi termuda di Indonesia ini. Dan sejauh ini untuk di Bulungan yang akan menjadi pusat yakni SMK Negeri 1 Tanjung Selor. Namun, SMK itu bukan sendiri. Melainkan, akan membawahi SMK lainnya, seperti, SMK Negeri 2, 3 Tanjung Selor dan SMK Negeri 1 Bunyu. (omg/eza)


Pindah Sekolah, Wajib Matrikulasi

Editor : Azwar Halim