Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Prioritaskan Bunyu Masuk Pulau Terluar

Azwar Halim • Senin, 11 Juni 2018 | 13:22 WIB
prioritaskan-bunyu-masuk-pulau-terluar
prioritaskan-bunyu-masuk-pulau-terluar

TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) ingin agar pemerintah pusat memasukan Kecamatan Bunyu dalam daftar salah satu pulau kecil terluar di Indonesia.


Aspirasi yang cukup beralasan tersebut telah disampaikan ke tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).


Kepala Biro (Karo) Pengelola Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara, Samuel St Padan mengungkapkan, status sebagai pulau terluar itu sangat penting. Selain untuk memaksimalkan pengelolaan dan pengawasan juga peningkatan aspek keamanan.


Di Provinsi Kaltara yang telah masuk daftar pulau kecil terluar yaitu Karang Unarang dan Sebatik. “Dua pulau ini bisa lebih terkelola dengan baik di semua aspeknya, karena pemerintah pusat langsung yang terlibat,” ujar Samuel kepada Radar Kaltara.


Lalu alasan Bunyu juga dipandang perlu menjadi pulau terluar sama halnya dengan Karang Unarang dan Sebatik yaitu sama-sama berada di titik perbatasan. Pulau Bunyu katanya, berada di dekat laut yang berbatasan langsung dengan Filipina.


Sehingga jika tidak ada pengelolaan yang lebih baik dan pengawasan yang intens, maka Bunyu bisa saja jadi sasaran kegiatan yang bertentangan dengan hukum. “Misalnya potensi dijadikan jalur aman untuk penyelundupan dan lainnya,” ungkap Samuel.


Bahkan jika Bunyu tidak terkelola dengan baik melalui status pulau terluar seiring perkembangan, tidak menutup kemungkinan timbul masalah-masalah yang berdampak pada Kaltara secara umum. “Tapi memang ini perlu kajian. Karena ada aturan-aturan yang bersifat mengikat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status pulau terluar itu,”tutupnya.


Pada Januari 2017 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 6 tahun 2017 tentang 111 Daftar Pulau Terluar di Indonesia. Hanya saja Kecamatan Bunyu tidak masuk di dalamnya.


Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna menilai, status sebagai pulau terluar tidak hanya sebatas legal aspek pengelolaan dan keamanan. Melainkan juga hal penting lainnya, yaitu perihal akses anggaran.


Menurut dia, jika Bunyu masuk dalam daftar pulau terluar maka provinsi akan lebih mudah meminta anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Bunyu. Itu dirasa perlu mengingat ketersedian anggaran di Pemprov Kaltara juga sangat terbatas. “Kalau berstatus pulau terluar bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat,” sebut dia.


Yatna menilai, banyak hal yang harus dibenahi di Pulau Bunyu dan itu dipastikan perlu anggaran yang tidak sedikit. Solusi penganggarannya yaitu tentu melalui APBN. Misalnya saja upaya normalisasi Sungai Buaya agar memudahkan akses nelayan. Selain normalisasi juga perlu dibangun turap (sheetpile). Termasuk pembangunan pemecah gelombang dan pembenahan potensi wisata pantainya. “Nah ini yang seperti ini perlu anggaran yang cukup. Alternatif ya APBN. Makanya bagaimana Bunyu jadi pulau terluar,” pungkasnya. (isl/eza)

Editor : Azwar Halim