TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) II DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu (26/5) di Hotel Crwon Tanjung Selor diwarnai walk out dari sejumlah organisasi kemasyaratan pemuda (OKP) yang dinilai inkonstitusional.
Sebagai bentuk protes dan luapan kekecewaan, sejumlah OKP pun memilih meninggalkan arena musprov. Sekretaris Panitia Musprov, Viktor Ratu mengatakan, aksi walk out dalam proses demokrasi merupakan hal yang sah-sah saja.
Hanya saja jika melihat situasi saat itu, aksi WO tersebut hanya tindakan atau keputusan yang terburu-buru. Sebab, saat OKP memilih meningglkan hotel baru tahapan pengambilan atribut. “Kemarin itu terburu-buru keluar ruangan, karena itu baru tahapan peserta pengambilan atribut. Tapi sudah protes persoalan mandat dan lainnya,” ungkap Viktor kepada Radar Kaltara, Minggu (27/5).
Bahkan, untuk segala sesuatu aspek administrasi lengkap. Mandat dari masing-masing OKP pun telah diserahkan. “Datanya sudah ada semua itu. Ketum pun mengatakan musprov sah, bukan inkonstitusional,” tegas dia. Hal itu dibuktikan walau sejumlah OKP walk out, namun proses musprov telah berjalan sampai salah satu dari dua calon terpilih secara aklamasi. “Terpilih Komaruddin. Calon dua Komaruddin dan Haryadi,” jelasnya.
Sebelumnya salah satu OKP yang walk out ialah PD Pemuda Muhammadiyah Kaltara. Ketua PD Muhammadiyah Kaltara, Ibrahim beralasan walk out yang dilakukannnya karena menganggap musprov tersebut telah mencederai konstitusional.
“Hari ini (Sabtu, Red) KNPI Kaltara melaksanakan musprov berdasarkan konstitusi. Namun, sangat disayangkan musprov yang terlaksana justru melanggar konstitusi tersebut,” kata Ibrahim.
KNPI, lanjut Ibrahim, merupakan wadah berlindung dan berkumpulnya pemuda khususnya di Kaltara. Akan tetapi wadah pemuda ini malah dilanggar dan melakukan tindakan yang dinilai kurang baik. Sehingga itu satu hal yang perlu dikritisi, bahkan membuat kekecewaan adalah soal kepesertaan dan permusyawaratan.
Menurutnya, dalam musprov tersebut pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengetahui OKP-OKP yang terdaftar sebagai peserta, maupun peninjau. “Kita datang untuk melakukan musyawarah. Jadi untuk apa kalau sampai di sini (musprov), tidak terakomodir usulan dan masukan yang kita sampaikan. Inikah yang dinamakan musyawarah,” ketus Ibrahim.
Setidaknya ada 42 OKP dan DPD KNPI Tarakan yang memutuksan walkout. OKP katanya, merupakan organisasi, maka perlu adanya utusan. “Tapi dalam musyawarah pimpinan sidang dan SC tidak mau mengindentifikasi dan mengarahkan siapa peserta yang harus mengikuti musprov,” urainya.
Tidak hanya itu, Ibrahim meyayangkan ada beberapa senior yang hadir dalam musprov tersebut namun tidak bisa mengarahkan dan memberikan petunjuk dengan benar. “Musyawarah ini sudah melanggar konstitusi, etika dan pelanggaran lainnya. Kalau permusyawaratan dimulai dengan tindakan tak baik, khawatir saja pemuda di Kaltara tak bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Upaya yang dilakukan, sikap OKP tidak ikut musprov akan kembali merapatkan dan menyikapinya. “Hasil pembicaraan kami tak terima dibuktikan dengan keluar dan tinggalkan musprov,” pungkasnya. (isl/ded/eza)
Editor : Azwar Halim