TANJUNG SELOR – Sejak tiga hari terakhir, ikan air tawar di Muara Bulungan dan Tias, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah banyak yang mati dan terdampar di pinggir sungai. Namun hingga kini belum diketahui penyebabnya, masyarakat pun menduga matinya ikan-ikan itu akibat pencemaran lingkungan.
Salah satu nelayan lokal, Masril mengatakan, sudah tiga hari ini ikan air tawar jenis patin itu mabuk dan berakhir mati. Karena kejadian ini dirinya pun sudah kesulitan mencari ikan laut. “Sekarang masih banyak yang mabuk, mungkin dua hari nanti mati semua sudah, yang mati ini hanya ikan namung (patin air tawar, Red) saja. Karena kejadian ini kita susah sudah dapat ikan laut, kalau dipancing atau dipukat jarang dapat karena ikan-ikan takut,” ujarnya kepada Radar Kaltara melalui sambungan selulernya, Jumat (2/2).
Untuk sementara, dirinya menduga matinya ikan itu akibat sungai yang tercemar limbah. Tapi belum diketahui limbah yang berasal dari mana. Apakah limbah dari perusahaan atau aktivitas lainnya. “Begitu air surut langsung timbul ikan-ikan itu, airkan dari hulu jadi kemungkinan saja limbah,” bebernya.
Dirinya meminta pemerintah daerah agar mengecek hal tersebut, karena setelah adanya kejadian itu sebagian besar nelayan mengeluh karena pendapatannya menurun drastis. “Sampai umpan mancinglah tidak dimakan-makan sama ikan, apalagi pemukat. Mungkin ada dapat tapi tidak seperti biasanya,” tuturnya.
Diakuinya, sebelum kejadian ini, nelayan pemancing terkadang dua hingga tiga hari saja berada di laut. Maka peti ikan yang dibawa akan penuh, tapi saat ini nelayan yang pulang hanya mendapatkan ikan seadanya saja. “Sekarang ini jangankan penuh, ikan 5 kg (kilogram) saja susah didapat,” keluhnya.
Seperti dirinya yang baru pulang dari melaut Kamis (1/2) lalu, hanya mendapatkan ikan seadanya. Biasanya dirinya setelah dua hari melaut, akan mendapat pendapat hingga Rp 2 juta, tapi saat ini hanya sekitar Rp 300 ribu saja. “Cuma dapat Rp 300 ribu kemarin, ongkos juga tidak tertutupi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bulungan, M. Iqbal mengatakan terkait persoalan itu harus dilakukan pengujian airnya. Karena di dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak boleh membuang limbah sembarangan.
Diakuinya di beberapa daerah bagian hulu memang ada perkebunan sawit seperti di Pejalin dan Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, serta beberapa daerah lainnya. Namun ia tidak dapat mengatakan penyebabnya karena limbah sawit itu.
“Ada beberapa perusahaan sawit di sana, tapi tidak terlalu besar. Kita juga tidak bisa langsung mengatakan bahwa dia yyang menyebabkan itu, karena mereka (perusahaan) juga ketat,” jelasnya.
Pihaknya juga mengadakan penilaian usaha perkebunan dan melakukan pemeriksaan tempat olahan pembuangan limbah. Tapi dirinya juga tidak dapat memastikan, karena tidak menutup kemungkinan ada kebocoran pada pembuangannya.
“Nanti saya akan koordinasi dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk menguji kualitas air. Karena di sana banyak perusahaan lain, siapa tahu pembuangan solar bekas saja, jadi masih banyak kemungkinan-kemungkinannya. Saya juga akan langsung berkoordinasi dengan perusahaan di sana,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak perusahaan sudah berjanji kepada pemerintah daerah maupun masyarakat untuk menjaga lingkungan. Jika tidak komitmen dengan janjinya akan dikenakan sanksi.
Sementata itu, Kepala DLH Bulungan, Burhanuddin mengatakan, dirinya memang akan melakukan pengecekan air, namun anggaran untuk kegiatan tersebut belum keluar. Selain itu, jadwal pemeriksaan juga per enam bulan sekali, karena kondisi keuangan yang kurang mendukung. “Satu tahun dua kali saja, sebenarnya empat kali. Tapi anggarannya sedikit, makanya per enam bulan saja,” tuturnya.
Pengecekan sendiri dilakukan mulai dari hulu, tengah dan hilir sungai. Namun permasalahan saat ini jika ada keluhan masyarakat terkait air, pihaknya tidak bisa langsung menerima sebelum ada surat resmi dari masyarakat di mana kejadian pencemaran itu dan diketahui juga oleh pihak desa atau camat. “Supaya ada dasar kita melakukan pengecekan,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu anggaran, karena pengecekan itu bukan hanya mengambil sampel air tetapi juga mengirim sampel ke Baristan Samarinda untuk diteliti. Karena laboratorium yang dimiliki saat ini belum terakreditasi nasional.
Dan jika hanya dilihat secara kasat mata tidak dapat dikatakan pencemaran limbah sawit perusahaan, bisa saja karena banjir air menjadi keruh, longsor atau ada penggalian. Banyak kemungkinan dan bisa juga masyarakat sendiri yang menyebabkan itu karena beberapa masyarakat mempunyai kebun sawit sendiri.
“Amdal juga sudah dimiliki semua perusahaan, jika ada perluasan lahan dan lainnya pihak perusahaan pasti melakukan adendum. Dan pada saat pembahasan Amdal harus merencanakan dalam dokumen itu dalam pembuatan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” pungkasnya. (lee/eza)
Editor : Muhammad Erwinsyah