Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tidak Ada Speedboat yang Layak

Azwar Halim • Senin, 15 Januari 2018 | 13:00 WIB
tidak-ada-speedboat-yang-layak
tidak-ada-speedboat-yang-layak

TANJUNG SELOR - Sejak terbentuk menjadi provinsi termuda, peningkatan penumpang transportasi laut dan sungai, khusunya angkutan speedboat reguler yang menghubungkan antara Ibu Kota Kaltara, Tanjung Selor dan Kota Tarakan mengalami peningkatan hingga 50 persen jika dibandingkan saat masih bergabung dengan Kaltim.


Bahkan sebelum menjadi Kaltara, jumlah angkutan khususnya speedboat reguler di Pelabuhan Kayan II hanya berjumlah 20 armada. Setelah menjadi Kaltara, meningkat hingga menjadi 25 armada. Terbagi beberapa rute tujuan, yakni 22 armada ke Kota Tarakan, dua ke Kabupaten Nunukan dan satu ke Kecamatan Bunyu. Sedangkan, untuk speedboat di Pelabuhan Kulteka berjumlah 20 armada.


Kepala Pos Kayan II UPP Kelas III Tanjung Selor, Mulyono mengatakan, untuk tipe speedboat yang beroperasi cukup bervariasi. Bahkan untuk kapasitas penumpang yang diangkut, masing-masing speedboat juga tidak sama. Kapasitas paling sedikit berjumlah 30 penumpang dan ada juga yang berjumlah hingga 60 penumpang.


“Setiap tahun bisa mencapai 20.000 penumpang, dulu kalau belum jadi Kaltara paling hanya 8.000,” ungkapnya, Minggu (14/1).


Hal ini tentunya membuat pengawasan terhadap salah satu transportasi utama di Kaltara ini akan lebih ditingkatkan. Apalagi mengingat kecelakaan laut sudah terjadi dua kali di Bulungan, tentunya pengawasan harus lebih ditingkatkan.


Hanya saja, menurutnya, pengawasan tidak hanya dari KSOP saja. Semua pihak terkait dinilainya turut memiliki peran dan tanggung jawab. Baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. “Selama ini kalau sudah terjadi sesuatu pasti yang disalahkan KSOP,” ujarnya.


Padahal selama ini, jelasnya, KSOP terus melakukan pengawasan. Bahkan sebelum keberangkatan, penumpang selalu diingatkan menggunakan life jacket. Untuk jumlah penumpang juga selalu diawasi agar kapasitas speedboat sesuai dengan jumlah penumpang yang diangkut.


“Kita sudah maksimal melakukan pengawasan, bahkan tidak pernah ada libur. Sebagian orang libur, kita mana ada libur, bahkan untuk waktu buat keluarga saja tidak ada,” bebernya.


Sebenarnya, tambahnya lagi, yang lebih bertanggung jawab terhadap penumpang adalah nakhoda. Sebab, lebih mengetahui berapa kapasitas speedboatyang dinakhodainya, serta harus mengerti spesifikasi tipe speedboat dan jumlah penumpang yang akan dibawa. “Jadi itu harus lebih diperhatikan, kita hanya mengawasi, tapi yang lebih bertanggung jawab itu motoris,” ujarnya.


Apalagi terkadang ada oknum nakhoda yang ingin mendapatkan keuntungan besar. Sehingga tidak lagi mempedulikan keselamatan, misalnya mengambil penumpang di luar pelabuhan resmi. Selain tidak dibenarkan, tidak ada dalam aturan untuk singgah-singgah mengambil penumpang di dermaga lain.


“Tapi sekarang sudah kita tegaskan, kalau ada speedboat singah-singgah, akan ada sanksi tegas yang akan diberikan,” tegasnya.


Mulyono menambahkan, sejauh ini sudah ada 25 nakhoda dan 50 ABK, serta 15 pengusaha speedboat yang beroperasi di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Namun, dari sisi kelayakan speedboat, Mulyono menegaskan tidak ada yang masuk kategori layak. Sebab sudah banyak kondisi speedboat yang berusia puluhan tahun. Bahkan ada speedboat yang sudah berusia hingga 20 tahun dan dianggap sudah tidak layak lagi beroperasi. “Tapi mau seperti apalagi, ini satu-satunya transportasi yang paling diminati,” ujarnya.


Kendati demikian, pihaknya masih menolerir speedboat yang beroperasi saat ini, karena selain transportasi utama masyarakat ke ibu kota, juga sudah tidak ada speedboat yang layak. “Apalagi speedboat ber-AC, itukan tertutup, sementara untuk pintu darurat tidak ada,” tuturnya.


Ia juga mengatakan, tidak pernah ada dalam aturan speedboat ber-AC, hanya saja banyak pemilik speedboat memilih menggunakan AC untuk kenyamanan penumpang. Kendati demikian, ia menyarankan pengusaha dan nakhoda tetap memperhatikan aspek keselamatan.


“Kita selalu rutin melakukan pengecekan, bahkan pengusaha juga kita imbau agar rutin memperhatikan speedboat-nya,” bebernya.


Hanya saja terkadang banyak nakhoda ataupun pengusaha speedboat yang tidak mempedulikan, bahkan jika dilakukan pengecekan masih saja ditemukan ada life jacket yang sudak tidak layak. “Kita juga akan batasi untuk kapasitas penumpang,” ujarnya.


Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, Hasan Pemma mengakui selama ini untuk pengawasan sudah maksimal dilakukan. “Kita hanya mambantu saja KSOP,” ujarnya.


Terkait Pelabuhan Kulteka, ia akui memang selama ini terkendala izin dari Dinas Perhubungan Kaltara. Karena memang untuk speedboat bermesin tunggal tidak layak apabila digunakan untuk berlayar di laut. “Jadi, belum ada izinnya. Tapi, untuk pengawasan tetap kita terus lakukan pengawasan,” ujarnya.


Bahkan dari Dishub Kaltara juga akan mengupayakan membantu life jacket untuk anak-anak. Sehingga, penggunaan life jacket tidak hanya diperuntukkan untuk orang dewasa saja, tapi juga untuk anak-anak. “Kita akan upayakan tahun ini sudah ada, sebab saat ini sudah dalam proses pemesanan,” ujar Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid.


Sementara untuk kelayakan speedboat, dinilainya memang banyak yang belum layak. “Sehingga hal ini akan menjadi pekerjaan untuk memperbaiki menjadi lebih baik,” singkatnya.


Pemilik Speedboat Akui Rutin Lakukan Perawatan


Terpisah, pemilik speedboat yang beroperasi di wilayah Kaltara, Wahyu Ferdian mengklaim bahwa pihaknya sejauh ini rutin melakukan perawatan setiap armada yang dimilikinya.


Bahkan, menurutnya perawatan itu tak hanya pada sisi luar speedboat. Untuk bagian dalam, misal penambahan fasilitas guna kenyamanan para penumpang juga ditingkatkan. “Perawatan dari kami rutin saja. Paling tidak per enam bulan sekali,” ungkapnya.


Namun, lanjutnya, selama perawatan sejauh ini tak sampai pada kerusakan yang fatal. Yang mana hanya perawatan ringan. Seperti pada mesin yang harus diganti oli atau sisi lainnya yang dianggap mulai mengalami kerusakan. “Dan enam bulan sekali itu fleksibel. Terkadang juga satu atau dua bulan pun ada perawatan. Ya, tergantung kondisi mesin dan body speedboat,”  jelasnya.


Dikatakannya juga, selain itu ia juga rutin berkoordinasi dengan nakhodanya di lapangan. Tujuannya untuk memastikan kondisi armada speedboat setiap harinya aman. “Saling memberi masukan. Tapi, yang lebih banyak tahu biasa adalah nakhoda. Soalnya dia yang menggunakan. Mungkin dari saya hanya melihat bagian mana yang perlu diganti atau diperbaiki,” tuturnya.


Dalam hal ini, pihaknya sejatinya juga menekankan ke nakhodanya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ada. Salah satunya memuat penumpang yang hanya pada pelabuhan resmi dan tidak melebihi kapasitas. “Kalau mereka sampai melanggar, tentu ada permasalahan nantinya mereka yang menanggung. Jelasnya, dari kami sudah mengingatkan dari awal,” tegasnya.


Apalagi, tambahnya, seperti musibah belum lama ini terkait speedboat terbalik. Pihaknya mengakui cukup membuatnya masih teringat agar meningkatkan aspek keselamatan. Dari kejadian itu, menjadi evaluasi bagi speedboat yang dimilikinya agar tak bernasib sama.


“Tapi, susah juga terkadang namanya musibah. Memang sejauh ini masalah kayu di sungai menjadi musuh utama nakhodanya dalam berlayar,” katanya.


Sementara, terkait KNKT yang akan membuat desain speedboat sebagai percontohan. Ia memastikan ke depan akan mencontohnya. Namun, itu dilakukan secara bertahap. “Asal ada contohnya. Bisa saja nanti bertahap kami buat. Tapi, untuk yang ada saat ini sebenarnya speedboat layak saja,” pungkasnya. (*/pij/omg/eza)

Editor : Azwar Halim