TANJUNG SELOR – Sejak terbentuk 21 Desember 2016 silam, hingga saat ini laporan pungutan liar (pungli) yang masuk ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bulungan sudah cukup banyak.
Kendati banyak mendapat laporan dari masyarakat, Tim Saber Pungli yang diketuai Waka Polres Bulungan, Kompol Egia Febri Kusumawiatmaja masih menemukan berbagai kendala di lapangan. Salah satunya laporan yang masuk sudah kedaluwarsa atau aktivitas yang dilaporkan sudah tidak berlangsung lagi.
Egia menjelaskan, pada 21 Desember 2017, pihaknya sudah melakukan analisa dan evaluasi (anev) yang membahas terkait banyaknya laporan dari masyarakat mengenai indikasi pungli di Bulungan yang jumlahnya hingga ratusan.
“Laporan yang masuk itu terbagi menjadi dua. Ada yang valid dan tidak valid,” jelas Egia kepada Radar Kaltara saat ditemui di Polres Bulungan, Sabtu (30/12).
Untuk laporan yang valid, kata perwira berpangkat satu melati ini, langsung ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan. Setelah itu baru dilanjutkan dengan melakukan langkah-langkah sesuai dengan rambu-rambu hukum.
Jadi, kata dia, langkah yang dilakukan tidak hanya berupa operasi tangkap tangan (OTT). Tapi juga teguran secara lisan dan tertulis yang ditujukan ke instansi atau pihak terkait yang dilaporkan melakukan aktivitas yang melanggar hukum itu.
“Kenapa demikian? Karena beberapa laporan yang valid itu sudah tidak terjadi lagi, sebab kejadian tersebut sifatnya momentum. Misalnya seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB),” jelasnya.
“Nah, ini tidak berlaku setiap hari. Sehingga pada saat laporan itu diterima kejadiannya sudah tidak ada atau tidak berlangsung lagi,” sambungnya.
Perlu juga diketahui, lanjut dia, persoalan yang menyebabkan tingginya angka teguran dan rendahnya angka OTT dari tim itu disebabkan beberapa faktor. Di antaranya ada laporan masyarakat yang ternyata bukan pungli atau laporan tidak benar.
“Ada laporan yang kami terima itu ternyata berita palsu. Saat kami lakukan penyelidikan di lapangan tidak ada ditemukan hal seperti apa yang dilaporkan ke kami,” bebernya.
Selain itu, persoalan luas wilayah Bulungan yang memiliki 10 kecamatan dengan jarak yang cukup berjauhan ini juga merupakan kendala lain. Sehingga, saat melakukan penindakan sesuai dengan laporan yang masuk cukup sulit dilakukan.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa pada awal dibentuknya tim tersebut, tanpa diberikan anggaran terlebih dahulu. Setelah masuk pertengahan 2017, pihaknya baru mendapat suntikan anggaran agar Saber Pungli bekerja maksimal.
“Karena tanpa anggaran kita juga tidak bisa bergerak secara maksimal. Jadi kami berharap untuk ke depannya anggaran bisa diberikan lebih awal,” katanya.
Sementara untuk dari segi struktur, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan restrukturisasi yang merupakan strategi untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja tim. Karena bisa saja dalam struktur itu ada yang menjadi sebuah hambatan yang membuat kegiatan tidak dapat berjalan maksimal.
Intinya, sejauh ini sejumlah upaya untuk memerangi perbuatan melanggar hukum itu sudah dilakukan secara maksimal dengan tidak melanggar ketentuan hukum terkait.
Di tempat yang sama, Kapolres Bulungan, AKBP Muhammad Fachry menambahkan, bahwa Tim Saber Pungli ini tidak hanya melakuklan penindakan semata terhadap pelanggarnya, tapi juga melakukan sosialisasi sebagai langkah pencegahan. “Termasuk juga ada peneguran terhadap mereka yang melakukan tindakan yang salah,” singkat perwira berpangkat dua melati ini. (iwk/eza)
Editor : Azwar Halim