Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Jaringan Listrik Kaltim-Kaltara Tersambung, Akses Energi di Kalimantan Merata

Radar Tarakan • Selasa, 2 Desember 2025 | 11:21 WIB

 

LAYANI KALTIM-KALTARA: Gardu Induk 150 KV milik PLN di Berau, Kalimantan Timur.
LAYANI KALTIM-KALTARA: Gardu Induk 150 KV milik PLN di Berau, Kalimantan Timur.
TANJUNG REDEB - Pembangunan jaringan transmisi yang menghubungkan sistem kelistrikan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) resmi tuntas. Penyelesaian interkoneksi ini menandai langkah penting dalam penguatan pasokan listrik serta peningkatan keandalan layanan di dua provinsi tersebut.

 

Proyek ini dikerjakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), yang menangani seluruh tahapan mulai dari perencanaan, perizinan, penyiapan lahan, konstruksi, hingga serah terima. Jaringan transmisi yang dibangun membentang sepanjang 921,71 kilometer sirkuit (kms) dan ditopang 1.279 menara, melewati Kabupaten Kutai Timur, Berau, Bulungan, dan Tana Tidung.

 

Selain memperkuat keandalan listrik, interkoneksi ini menjadi bagian penting dalam persiapan sistem kelistrikan Kalimantan memasuki era transisi energi, termasuk integrasi dengan pembangkit berbasis energi terbarukan seperti PLTA Kayan dan PLTA Ujung Bilah. Proyek ini dijalankan melalui koordinasi berbagai unit lapangan, dengan pengawasan manajer unit pelaksana proyek (MUPP) yang bertugas memantau kinerja kontraktor dan memastikan penanganan pembukaan lahan sesuai prosedur.

 

Pekerjaan konstruksi berlangsung melalui tahapan berurutan, dimulai dari penyiapan lahan dan right of way (ROW), pembangunan pondasi, pendirian menara, penarikan kabel, hingga proses pengujian sebelum jaringan dinyatakan siap dialiri listrik (energize). Sertifikat laik operasi (SLO) diterbitkan setelah seluruh peralatan dinilai memenuhi standar keselamatan dan keandalan, sebelum aset diserahterimakan kepada unit operasi.

 

Dalam pelaksanaannya, PLN menerapkan tata kelola pemangku kepentingan sesuai prosedur identifikasi dan mapping stakeholder. Prosedur ini membantu memetakan pihak-pihak yang terdampak atau memiliki kepentingan terhadap proyek, mulai dari pemilik lahan, masyarakat adat, hingga instansi pemerintah, agar strategi komunikasi dan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara tepat.

 

General Manager PLN UIP Kaltim Bagian Timur, Basuki Widodo, mengatakan penyatuan jaringan ini diharapkan meningkatkan stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat maupun sektor industri. “Dengan tersambungnya sistem Kaltim-Kaltara, layanan kelistrikan dapat dikelola lebih efektif sekaligus memberi ruang bagi perkembangan kebutuhan energi ke depan,” ujarnya, Selasa (2/12).

 

Pengoperasian jaringan kini didukung lima titik pengatur daya baru di Maloy, Talisayan, Berau, Tanjung Selor, dan Tideng Pale. Selain itu, sistem pengawasan jaringan diperkuat dengan kabel optik, kendali digital, dan kesiapan integrasi teknologi berbasis 5G, sehingga memungkinkan penanganan gangguan dilakukan lebih cepat dan akurat.

 

Dengan selesainya proyek interkoneksi ini, akses listrik di Kalimantan bagian utara dan timur diproyeksikan menjadi lebih stabil dan merata, sejalan dengan upaya peningkatan layanan publik dan pengembangan ekonomi di kawasan tersebut. (lim)

Editor : Azwar Halim
#PLN (Persero) #PLN 2025 #PLN 123