Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Suhardika mengatakan, pemasangan kamera pengawas itu untuk memastikan keamanan semua komponen dan aktivitas kendaraan yang berada di jembatan tersebut.
"Dengan adanya kamera pengawas harapannya semua aset yang ada di jembatan tersebut bisa aman. Terlebih di jembatan saat ini ada lampu tematik yang rawan hilang," ujarnya kepada Berau Post.
Sebanyak enam kamera pengawas diterangkannya telah ditempatkan di Jembatan Sambaliung. Tepatnya berada di sisi atas jembatan.
Ia melanjutkan, pengadaan enam kamera pengawas itu menelan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2023 senilai Rp. 722.700.000 juta.
"Untuk monitoring kami tempatkan di kantor UPTD PUPR provinsi yang ada di Kabupaten Berau. Jadi dengan biaya sekian banyak itu sudah termasuk semua komponen kamera, layar monitor beserta ongkos pemasangan dan PJU solar sel," katanya.
Dengan adanya kamera pengawas itu, maka bisa mengawasi kendaraan besar yang melintas. Sekaligus memantau semua aktivitas yang ada di jembatan.
"Sementara ini baru Jembatan Sambaliung yang kami pasang, untuk Jembatan Gunung Tabur kami belum pasang,” tuturnya.
“Kalau untuk dihibahkan kepada dinas terkait seperti Dishub tergantung dari DPUPR lagi nanti," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Andi Marawangeng mengatakan, pihaknya siap menerima monitoring kamera pengawas di Jembatan Sambaliung, jika diserahterimakan. Karena akan memudahkan pemantauan mobilitas semua kendaraan yang melintas.
"Untuk saat ini belum, namun gak tau ke depan. Kami tentu siap saja jika diberikan akses pengawasan," tutupnya. (adm/arp/har) Editor : Azwar Halim