BALIKPAPAN - Salah satu warga yang telah lama bermukim di kawasan Perumahan WIKA tidak setuju dengan pembukaan dua arah pada Jembatan Tamansari Bukit Mutiara I WIKA yang baru dibangun oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Sebab, pembukaan jalan alternatif dengan dua jalur dari Perumahan WIKA menuju Balikpapan Baru berpotensi menimbulkan masalah.
“Sebenarnya gini, kalau memang dari hati saya, sebenarnya sih, kalau dibilang setuju atau enggak, menurut hati saya, sebenarnya saya tidak suka (setuju),” ujar Heru Prasodjo.
Menurutnya, karena ini berkaitan dengan kepentingan umum dan sudah ada pemerintah yang mengatur, maka pihaknya masih mengikuti pemerintah. Heru menyatakan, daripada hanya berteori, keputusan pemerintah untuk melakukan uji coba selama tujuh hari sudah cukup baik.
Selama masa uji coba ini, pemerintah dapat melihat secara langsung bagaimana konsekuensi dari penerapan dua arah tersebut.
“Nah, di uji coba, ya, sudah nanti yang ahlinya, orang dari Dishub, akan melihat jalur mana yang diperlukan, tapi konsekuensinya jangan kita biarkan lepas,” tegasnya.
Dikatakannya, keterangan mengenai uji coba ini langsung dibacakan oleh Camat Balikpapan Utara, di mana jalur alternatif akan dibuka mulai pukul 05.00 pagi sampai 22.00 Wita, selama tujuh hari terhitung mulai 7 Februari 2025.
“Kita sepakat, dengan suka cita, Pak Camat membuka (jalur alternatif), di situ kita bahagia, happy kok,” ujarnya.
Namun, kata Heru, selama uji coba itu akan dilihat kelayakannya. Di satu sisi, sebenarnya warga di sini setuju jalur alternatif dibuka, bila hanya satu jalur dari arah Perumahan WIKA ke Balikpapan Baru.
“Harapannya di sini satu jalur aja untuk menuju keluar (Balikpapan Baru). Jadi, masuknya lewat Praja Bhakti,” ungkapnya.
Heru menyampaikan, pihaknya akan melihat lebih lanjut seperti apa analisis dari pemerintah untuk masa uji coba ini.
“Kalau perkara setuju atau enggak setuju, ya saya setuju, saya mendukung pemerintah apabila menerapkan satu arah,” terangnya.
Sementara itu, setelah adanya surat yang dibaca secara terbuka oleh Camat Balikpapan Utara pada 7 Februari 2025 bahwa jalur alternatif diuji coba, maka jalan di Perumahan WIKA, Perumahan Praja Bhakti, dan Balikpapan Utara tidak ditutup selama uji coba ini.
Tetapi, menurut Heru, setelah beberapa hari kemudian, ternyata jalan Praja Bhakti tidak komitmen terhadap keputusan tersebut. Sebab, seharusnya jalan dibuka dari pagi hingga malam, tetapi kenyataannya di lapangan berbeda.
“Jam 18.00 Wita jalan Praja Bhakti sudah tutup, sekarang yang enggak komitmen siapa? Karena jelas-jelas seharusnya jalan penghubung WIKA dan Praja Bhakti dibuka dua jalur (dua arah),” kesalnya.
Sebab, jalur masuk ke arah jalan Praja Bhakti masih ada plang ditutup yang merupakan tanda larangan bagi pengendara lain untuk masuk.
“Jalan tembus WIKA dia tutup, apa alasannya? Harusnya mereka memberi contoh kepada warga sipil,” tuturnya.
Menurut Heru, tanda yang dipasang untuk melarang melintas ke jalur Praja Bhakti merupakan akal-akalan dari mereka.
“Supaya warga tidak bisa lewat situ,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, warga perumahan juga mengeluh soal lampu penerangan yang masih harus dibayar oleh warga setempat, padahal PSU-nya sudah diambil alih oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Seharusnya, biaya seperti itu bukan lagi ditanggung oleh warga, tetapi oleh pemerintah. “Ya kalau gitu, tolong dong penerangan jalannya ikut dibayar. Masa warga yang urunan untuk membayar,” cetusnya.
Baca Juga: Rencana Diserahkan ke Pemkot Balikpapan pada 2027, Kemenhub Masih Kelola BCT
Dia berharap Pemkot Balikpapan bisa menyediakan penerangan untuk jalan di Perumahan WIKA, sehingga warga tidak lagi harus urunan untuk masalah penerangan jalan.
“Karena kalau terang pasti aman daripada gelap jalannya,” pungkasnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim