BALIKPAPAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan transportasi massal dengan sistem buy the service (BTS) di beberapa daerah. Termasuk Balikpapan City Trans yang telah uji coba sejak pertengahan 2024.
Hingga kini, Kemenhub masih bertanggung jawab dalam operasional BCT. Rencananya penyerahan BCT kepada Pemkot Balikpapan dijadwalkan pada Juli 2027.
Sesuai rencana tepat tiga tahun sejak uji coba, pengelolaan diserahkan dari pusat kepada daerah. Sejauh ini belum ada perubahan.
“Semacam pengalihan tanggung jawab operasional dari Kemenhub kepada pemerintah daerah yang menerima transportasi massal ini,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Zulkifli.
Proses penyerahan membutuhkan waktu selama tiga tahun untuk memberi kesempatan bagi pemerintah daerah. Terutama mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung transportasi massal.
Pihaknya masih berpedoman sesuai kesepakatan awal, bahwa daerah akan menerima pengelolaan BCT pada Juli 2027.
“Kami perkirakan pada akhir 2026 dibahas untuk masuk anggaran APBD murni 2027,” bebernya.
Seperti diketahui, jika pengelolaan BCT masih berada di pusat. Maka kebutuhan anggaran untuk operasional dan subsidi masih menggunakan dana APBN. Sementara saat beralih pengelolaan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya semua beban akan ditanggung oleh APBD.
Sehingga tahun ini tidak ada penganggaran dari APBD Balikpapan untuk BCT. Mengingat pengelolaannya masih menjadi tanggung jawab Kemenhub.
“Sepenuhnya dari Kemenhub menggunakan program BTS,” imbuhnya. Kecuali ada informasi perubahan secara tertulis dari Kemenhub, nantinya daerah melakukan pembahasan lebih lanjut.
Begitu pula tentang tarif BCT yang dijadwalkan mulai berjalan Februari. Pihaknya menunggu hasil kajian usulan tarif oleh pemerintah pusat.
“SK tarif berproses, keputusan di Kemenhub dan Kementerian Keuangan,” pungkasnya. (gel/jnr)
Editor : Azwar Halim