BALIKPAPAN - Anggaran untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini disebut tidak akan mengalami pemangkasan.
Tetap dialokasikan sebesar Rp 6,39 triliun. Dan akan diusulkan mengalami penambahan sebesar Rp Rp 8,1 triliun. Sehingga total anggaran untuk Otorita IKN pada tahun ini mencapai Rp 14,49 triliun.
Informasi itu disampaikan usai rapat terbatas (ratas) lanjutan membahas progres pembangunan IKN di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2).
Kepala Otorita IKN Mochamad Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi sebesar Rp 4,8 triliun dari pagu anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,39 triliun ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, sebelum ratas terkait dengan IKN, pada 21 Januari 2025. Yang juga dilaksanakan di Kantor Kepresidenan Jakarta.
“Kalau tentang anggaran (Otorita IKN), tadi juga kami sampaikan pada beliau (presiden). Bahwa itu agar segera disesuaikan. Karena Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, dibuat sebelum ratas kemarin,” katanya saat memberikan keterangan pers usai ratas lanjutan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Sebagai informasi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 baru terbut pada 22 Januari 2025. Salah satu yang terkena efisiensi anggaran adalah Otorita IKN.
Di mana pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp 6,39 triliun. Mendapatkan pemangkasan sebesar Rp 4,8 triliun. Sehingga sisa anggaran Otorita IKN sebesar Rp 1,59 triliun
Dan pada ratas membahas progres IKN pada Selasa, 21 Januari 2025 lalu. Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Oleh karena itu, Otorita IKN akan mengirimkan surat kepada Menkeu. Untuk menginformasikan penyesuaian anggaran pada Otorita IKN. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam ratas kemarin.
“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan. Untuk menyesuaikan dengan (anggaran) yang disetujui oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal. Dan untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun pada tahun 2025.
“Segera kami mengirim surat pada Bu Menteri Keuangan. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Karena harus memulai ini tadi, yudikatif, legislatif, dan juga kawasan pendukungnya,” kata dia.
Basuki melanjutkan surat tersebut akan ditembuskan ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dengan dasar penyesuaian anggaran hasil notulensi rapat terkait IKN pada 21 Januari 2025.
“Akan saya tembuskan ke Pak Mensesneg. Nanti beliau juga ikut mereview. Yang jelas. surat kami nanti, itu sesuai dengan notulen rapat ratas tanggal 21 Januari ini. ini ada notulennya baru disiapkan oleh Bapak Seskab,” pungkasnya. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim