Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lonjakan Kendaraan Naik 30 Persen dalam Setahun, Balikpapan Semakin Macet

Radar Tarakan • Jumat, 3 Januari 2025 | 10:00 WIB

 

ANGGI PRADITHA/KP MACET: Padatnya kendaraan pribadi berdampak terhadap kondisi lalu lintas, yaitu macet.
ANGGI PRADITHA/KP MACET: Padatnya kendaraan pribadi berdampak terhadap kondisi lalu lintas, yaitu macet.

BALIKPAPAN — Peningkatan volume kendaraan di Balikpapan yang terjadi secara terus-menerus telah memberikan dampak negatif berupa kemacetan. Data dari Satlantas Polresta Balikpapan menunjukkan bahwa jumlah kendaraan pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jadi, di tahun 2023 jumlah kendaraan roda dua berjumlah 17.319 unit. Sementara 2024 melonjak menjadi 21.566 unit, itu khusus roda dua saja,” ungkap Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, Rabu (1/12).

Peningkatan volume kendaraan roda dua ini cukup besar, yaitu sekitar 28,1 persen. Lebih lanjut, meningkatnya volume kendaraan tidak hanya terjadi pada roda dua.

Lonjakan itu juga terjadi pada mobil penumpang yang mencapai 9.069 unit pada 2024, sedangkan pada 2023 hanya sekitar 7.031 unit.

“Artinya, naiknya sampai 2.000 unit dalam kurun waktu satu tahun,” paparnya.

Ropiyani membeberkan bahwa untuk kendaraan seperti bus, mengalami kenaikan dari 1.069 unit menjadi 1.094 unit. Kemudian mobil barang turut mengalami peningkatan yang semula 1.712 unit dan sekarang menjadi 2.362 unit.

“Jadi, dalam satu tahun itu peningkatan volume kendaraan kurang lebih sekitar 29–30 persen,” jelasnya.

Peningkatan ini tidak terlepas dari banyaknya penduduk yang berdatangan menuju Balikpapan.

“Ya, penyebabnya memang banyak masyarakat yang datang. Kemudian, ini adalah data kendaraan baru,” ucap Ropiyani.

Walhasil, meningkatnya kendaraan itu berdampak pada kondisi lalu lintas perkotaan. Salah satu dampaknya adalah kemacetan.

“Pasti akan menimbulkan kepadatan, karena jalan yang ada di Balikpapan ini belum ada penambahan untuk ruas jalan utamanya. Kalau pun ada jalan alternatif, kita kan kebanyakan menggunakan jalan-jalan perumahan yang memang memadai untuk dilakukan rekayasa lalu lintas agar bisa dilintasi,” bebernya.

“Itu pun harus seizin masyarakat setempat yang berada di lokasi tersebut,” sambungnya. Melihat masalah ini, Ropiyani mengimbau masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang telah disediakan pemerintah.

Hal ini dilakukan supaya bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Balikpapan. “Karena ruas jalan kita hanya memiliki lebar 7 meter dan dibagi dua jalur, sedangkan kendaraan tadi pertumbuhannya sangat melejit,” jelasnya.

Sebagai solusi, kata Ropiyani, ia menyarankan pelebaran jalan sebagaimana yang sudah dilakukan di kawasan MT Haryono. Namun, dia menekankan agar perluasan jalan tersebut tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai area yang diperluas justru dijadikan tempat parkir. Jadi, memang harus dilakukan penertiban dengan bekerja sama dengan Dishub dan instansi terkait,” terangnya. (rdh/jnr)

Editor : Azwar Halim
#Satlantas Polresta #dampak negatif #kendaraan #balikpapan #macet