Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Temukan 48.783 Pieces Latiao di Balikpapan, Sampel Masih dalam Tahap Uji Pemeriksaan

Radar Tarakan • Jumat, 15 November 2024 | 10:10 WIB

 

KP Gerson Pararak Kepala Loka Pom Balikpapan
KP Gerson Pararak Kepala Loka Pom Balikpapan

BALIKPAPAN - BPOM menyatakan kejadian luar biasa keracunan pangan yang diduga karena olahan Latiao pada 1 November.

Sebagai tindak lanjut, Loka Pom Balikpapan bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan turun ke lapangan menyasar peredaran Latiao di Kota Beriman.

"Hasil pemeriksaan di 62 sarana atau toko, kami menemukan 18 item dengan total sebanyak 48.783 pieces Latiao," kata Kepala Loka Pom Balikpapan Gerson Pararak kepada Kaltim Post, Selasa (12/11).

Ini berasal dari temuan Latiao di pasar tradisional maupun sekolah yang banyak menjual jajanan tersebut. Sebagian besar dibantu oleh petugas puskesmas di wilayah kerja masing-masing.

Gerson menjelaskan, pihaknya mengambil sampel Latiao untuk dilakukan pengujian lebih lanjut. Sampel ini dikirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Samarinda. "Karena membutuhkan laboratorium yang lebih lengkap," sebutnya.

Saat ini, Loka Pom Balikpapan menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel Latiao yang berada di Kota Minyak.

Nantinya hasil laboratorium dari seluruh daerah disampaikan kepada pemerintah pusat. "Kemudian kami menunggu langkah dan arahan selanjutnya dari BPOM," ucapnya.

Misalnya terkait mana saja merk Latiao yang aman konsumsi dan boleh beredar. Serta Latiao yang mengandung bahan berbahaya dan harus pemusnahan.

 Sementara itu, Latiao yang beredar di Indonesia cukup banyak mencapai 40 jenis varian atau merk. "Namun yang diduga mengandung bakteri berbahaya ada empat jenis. Itu juga kami temukan produknya di Balikpapan," sebutnya.

Seperti merk Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Liangguil Latiao. Sebelumnya terdapat Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di beberapa wilayah di Indonesia.

Mulai Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Dugaannya disebabkan pangan olahan yang dikenal Latiao. BPOM bersama pemangku kepentingan terkait, telah melakukan serangkaian tindakan.

Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada Latiao. Kelompok bakteri ini berpotensi menghasilkan toksin yang membuat gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

BPOM melakukan pemeriksaan sarana peredaran gudang importir dan distributor terhadap penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB). Hasil pemeriksaan sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Sehingga BPOM mengeluarkan perintah kepada importir untuk menarik segera dari peredaran dan pemusnahan terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB KP. Serta melaporkan pelaksanaannya ke BPOM.

BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya. Caranya  dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman. Misalnya memperhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia sebaiknya menghindari konsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. Namun penting konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi. (gel/jnr)

Editor : Azwar Halim
#dkk #bpom #latiao #balikpapan