Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Komisi II Usul CSR Bankaltimtara Langsung Sentuh Masyarakat

Radar Tarakan • Kamis, 7 November 2024 | 10:00 WIB

 

 

SERIUS: Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah (ka    SERIUS: Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah (kanan) saat FGD bersama Bankaltimtara dan OPD terkait, Rabu (6/11).  (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)
SERIUS: Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah (ka   SERIUS: Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah (kanan) saat FGD bersama Bankaltimtara dan OPD terkait, Rabu (6/11).  (FOTO: ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan menyoroti penyertaan modal yang telah diberikan Pemkot Balikpapan terhadap Bankaltimtara.

Sekaligus bentuk corporate social responsibility (CSR) dari bank berplat merah ini kepada warga Kota Minyak.

Hal ini menjadi pembahasan dalam focus group discussion (FGD) tentang kajian akademik tentang penyertaan modal Bankaltimtara. Turut hadir akademisi dari Universitas Malang dan OPD terkait.

 Baca Juga: Basuki Resmi Jadi Kepala Definitif OIKN

Berlokasi di Hotel Gran Senyiur, Rabu (6/11). Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, secara umum pernyataan modal di Bankaltimtara sudah kategori baik. Walau hanya ada beberapa catatan.

Seperti berdasarkan peraturan gubernur, penyertaan modal dasar untuk Bankaltimtara sebesar Rp 10 triliun. Terbagi Pemprov Kaltim sebesar 40 persen dan 60 persen dari kabupaten/kota se-Kaltim.

“Balikpapan tercatat baru memberi penyertaan modal sebesar 1,9 persen saja atau Rp 150 miliar,” katanya. Artinya masih banyak penyertaan modal yang belum disampaikan kepada Bankaltimtara.

 Baca Juga: BBN Airlines Hentikan Penerbangan Sejak 29 September

 Melihat APBD Balikpapan tentu banyak digunakan untuk keperluan yang lainnya. Sehingga untuk penyertaan modal menyesuaikan kemampuan kas daerah. “Tidak ada keharusan bahwa 60 persen itu harus segera diselesaikan,” sebutnya.

Sementara itu, Balikpapan menerima kurang lebih Rp 6 miliar setiap tahun dari Bankaltimtara. Namun dalam kesempatan ini, Komisi II menekankan soal keterbukaan CSR yang sudah diberikan oleh Bankaltimtara.

Misalnya mobil ambulans dan bus pariwisata. Dia berharap, CSR yang diberikan bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Saat masyarakat ada tertimpa bencana atau kegiatan bisa dengan mudah untuk mengajukan CSR,” bebernya.

 Baca Juga: Sejumlah Raperda Terhambat, Menunggu Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Kaltim

 Namun dia menyarankan tidak dengan persyaratan yang terlalu rumit atau panjang lebar. Belajar dari pengalaman selama ini, permohonan CSR kerap gagal karena permintaan sejumlah syarat yang sulit.

“Poinnya agar masyarakat bisa mengajukan CSR dengan persyaratan yang mudah. Tidak perlu besar tapi yang penting ada perhatian dari Bankaltimtara,” ucapnya. Ini sebagai bentuk penyertaan modal yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Balikpapan.

Menurutnya masyarakat harus mengetahui Balikpapan memberi penyertaan modal kepada Bankaltimtara sebesar Rp 150 miliar. “Benefitnya CSR jangan eksklusif di pemerintah kota saja, tapi juga bisa di DPRD yang memikul beban masyarakat,” tutupnya. (kp/har)

Editor : Azwar Halim
#csr #Komisi II DPRD Balikpapan #fgd #Bankaltimtara #balikpapan