BALIKPAPAN - Bapemperda DPRD Balikpapan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Biro Hukum Pemprov Kaltim.
Ini menindaklanjuti beberapa raperda yang cukup lama menunggu fasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim.
Ketua Bapemperda Andi Arif Agung mengatakan, ada raperda yang sudah selesai pembicaraan tingkat pertama.
Lalu menunggu fasilitasi Biro Hukum Pemprov Kaltim. Serta dalam proses harmonisasi seperti Raperda Kota Layak Anak.
“Sebenarnya kondisi sudah klir, pembicaraan tingkat I selesai, tapi infonya masih perlu harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya. Teranyar raperda susunan organisasi dan tata kerja pemerintah kota juga baru rampung pembicaraan tingkat I.
Namun ini masih perlu melihat situasi. Kemungkinan butuh harmonisasi selama dua minggu. Jika harmonisasi rampung, pihaknya akan meminta fasilitasi raperda ini ke Pemprov Kaltim.
Dia berharap proses fasilitasi Biro Hukum Pemprov Kaltim juga menjadi catatan khusus. Mengingat ada beberapa raperda yang terhambat cukup lama dan masih dalam tahap fasilitasi tersebut.
“Prosesnya sangat lambat. Bapemperda juga punya ukuran kinerja, salah satunya menghasilkan produk hukum,” ujarnya. Menurutnya hal ini menjadi persoalan, apabila kondisi dan situasi belum berubah.
Maka dia berencana dalam satu atau dua minggu ke depan berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltim di Samarinda. Khususnya membahas raperda yang belum rampung fasilitasi sepanjang 2024.
Sebab kehadiran raperda-raperda ini sangat penting. Terutama untuk mendukung pembangunan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
“Harapannya raperda ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya,” tuturnya. Andi mengakui, pembahasan raperda sempat beberapa kali terkendala pada tahun ini.
Mulai dari adanya momen pemilihan legislatif, pelantikan anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029, dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru rampung. Di mana, Bapemperda termasuk dalam AKD.
Dia menjelaskan, tahun ini terdapat 20 raperda yang seharusnya berproses. Namun baru rampung sekitar 50 persen. “Semoga kami bisa segera menyelesaikan satu atau dua raperda lagi. Sekaligus pembahasan Propemperda 2025,” tandasnya. (gel/kp)
Editor : Azwar Halim