BALIKPAPAN - Seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dengan berat kurang lebih 40 kilogram kembali terjaring nelayan di perairan Manggar, Balikpapan. Penemuan ini menjadi kasus ke-59 dalam beberapa tahun terakhir. Penyu tersebut termasuk dalam kategori hewan laut yang dilindungi.
PS Panit II Binmas Polairud Polda Kaltim Bripka Taufik mengatakan penyu yang ditemukan warga terjaring nelayan pada Selasa (3/9) malam ini dalam kondisi sehat.
Setelah ditelusuri, penyu lekang jantan tersebut memiliki panjang 60 cm dan lebar 60 cm serta panjang total dari kepala hingga kerapas mencapai 82 cm.
“Sudah dua kali dalam sepekan nelayan menemukan penyu yang terjaring,” tutur Taufik, Rabu (4/9).
Ditengarai, karena pengaruh cuaca dan angin selatan, penyu terbawa ombak hingga masuk ke jaring nelayan.
Beruntung, nelayan di Manggar sudah memahami pentingnya melaporkan hal seperti ini, mengingat penyu merupakan hewan yang dilindungi.
Nelayan di Manggar telah diberikan edukasi secara terus-menerus mengenai penanganan satwa laut yang dilindungi.
Setiap kali terjadi penemuan penyu atau satwa lainnya, mereka segera melapor ke Polairud atau Dinas Perikanan setempat.
Mendapatkan kabar ada penyu, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi penyu sebelum dilepaskan kembali ke laut.
“Jika penyu ditemukan dalam kondisi tidak sehat, kami akan melakukan konservasi. Penyu yang ditemukan tadi malam kondisi sehat dan ukurannya besar,” imbuhnya.
Sebelumnya, pekan lalu, warga pesisir Manggar Baru mengabarkan ada penyu lekang tersangkut jaring nelayan, personel Ditpolairud Polda Kaltim bersama Dinas Perikanan Balikpapan melakukan pengecekan.
Setelah dievakuasi dari jaring nelayan, penyu tersebut dibawa ke Pantai Segara, Balikpapan, untuk dilepaskan kembali ke habitat aslinya. (ms/jnr)
Editor : Azwar Halim