Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kerja Sama Beras Lokal untuk Pegawai Terhambat

Radar Tarakan • Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:00 WIB

 

ARI/KP MENUNGGU: Beras dalam kemasan ini diproduksi petani lokal dan kini menunggu segera ditekennya PKS antara Perpadi-PBT PPU agar bisa terserap maksimal.
ARI/KP MENUNGGU: Beras dalam kemasan ini diproduksi petani lokal dan kini menunggu segera ditekennya PKS antara Perpadi-PBT PPU agar bisa terserap maksimal.

PENAJAM - Kerja sama Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU yang sudah disepakati pada Rabu (11/12/2024) ternyata belum dapat dilaksanakan hingga sekarang.

 Kesepakatan untuk ditindaklanjuti jadi perjanjian kerja sama (PKS) kedua pihak diteken paling lama seminggu, namun saat ini terhambat oleh persoalan teknis.

Sedangkan, Perpadi PPU yang sudah menyiapkan beras di tingkat petani di Kecamatan Babulu, PPU, untuk memenuhi kebutuhan beras lokal 5 kilogram per bulan untuk 3.325 aparatur sipil negara (ASN), 864 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3.017 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, berharap kerja sama dapat segera dilaksanakan.

“Kami inginnya hal ini segera ditingkatkan menjadi PKS, sehingga beras petani dapat terserap dan sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ketua Perpadi PPU, Totok Suprapto, Kamis (2/1).

Menurut dia, kesepakatan yang telah dicapai itu merupakan langkah maju, dan menindaklanjuti hasil diskusi yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU, Mulyono.

“Saat ini beras yang tersedia tinggal sebagian saja. Soalnya beras tinggal sedikit. Tetapi, kalau untuk PBT, insyaallah, cukup sampai bulan tiga nanti,” katanya.

Dia sudah diberitahu oleh Direktur PBT PPU, Gordius Ago melalui pesan WhatsApp (WA) tentang belum dapat ditekennya PKS.

Gordius, kata dia, sedang meminta Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin, selaku kuasa pemilik modal (KPM) PBT PPU, dan mengambil sikap dengan mengadakan rapat pleno dan surat instruksi konsumsi beras lokal.

 Setelah itu baru PKS ditandatangani agar lebih terkoordinasi. Direktur PBT PPU, Gordius Ago saat dihubungi media ini, Kamis (2/1/) mengatakan, pihaknya masih menunggu rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dikonfirmasikan oleh pemkab kepadanya.

 “Kami juga baru rapat internal dan insyaallah minggu depan dikabari, ya,” kata Gordius Ago.

Kesepakatan yang diteken Rabu (11/12) lalu itu menempatkan Perpadi akan memasok beras medium dan premium dengan harga terjangkau kepada PBT PPU. Beras yang disuplai dijamin berkualitas tinggi dan bebas dari bahan kimia berbahaya.

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. Selain mendukung petani lokal, kami juga ingin meningkatkan konsumsi beras lokal di kalangan ASN dan non-ASN,” kata Direktur PBT PPU, Gordius Ago, Kamis (12/12).

Dipaparkannya, jumlah ASN dan non-ASN di PPU per Desember 2024 yaitu 3.325 ASN, 864 PPPK dan 3.017 THL.

“Jadi totalnya 7.206 orang. Perpadi PPU menyanggupi untuk pemenuhan kebutuhan beras tersebut sekitar 36 ton setiap bulan dengan kemasan 5 kilogram. Harga beras medium dan premium dari Perpadi PPU disepakati untuk beras medium Rp 12.500 per kilogram termasuk kemasan, beras premium Rp 14.500 per kilogram, termasuk kemasan. Ongkos angkut distribusi beras yaitu Rp 500 per kilogram,” kata Gordius Ago. (far/jnr)

Editor : Azwar Halim
#beras lokal #perpadi #penajam #PBT #ppu