Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Akibat Rebutan Jasa di Labuh Kapal di Sungai Mahakam, Yakup Tarigan Tembak Kepala Adi dengan Senapan

Radar Tarakan • Senin, 30 Desember 2024 | 10:00 WIB

 

EKO/KP PERSAINGAN: Senapan angin yang biasa dibuat berburu disalahgunakan, dan berujung menetap di jeruji besi.
EKO/KP PERSAINGAN: Senapan angin yang biasa dibuat berburu disalahgunakan, dan berujung menetap di jeruji besi.

SAMARINDA – Persaingan dalam bisnis jasa labuh kapal Sungai Mahakam memicu aksi kekerasan. Pria bernama M Yakup Tarigan (33), yang dikenal dengan julukan "Koboy" nekat menembak rivalnya menggunakan senapan angin.

Korbannya adalah Adi Atma (30), beruntung selamat, namun mengalami luka serius di dahinya akibat tembakan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/12), sekira 16.00 Wita, di atas Tugboat Senkhe 25 yang melintasi perairan Sungai Mahakam, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menerangkan, pelaku merasa terganggu karena korban mengambil jatah minyak dari kapal MLB 01, yang diklaim sebagai area jaga milik pelaku.

"Motifnya adalah persaingan dalam jasa labuh kapal. Pelaku merasa lahannya direbut korban, sehingga memicu emosi," ujarnya, Jumat (27/13).

Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan kepada Satpolairud Polresta Samarinda. Sehari berselang, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senapan angin berwarna hitam loreng yang bertuliskan Sharp Innova.

"Senapan itu selalu dibawa pelaku ketika mengendarai kapalnya. Juga digunakan untuk berburu," sambungnya.

Meski senapan angin tersebut beredar bebas tanpa memerlukan izin khusus, pelaku dianggap menyalahgunakan. Dia dijerat pasal 351 ayat (1) dan (2) KHUP terkait penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukasnya. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#samarinda #aksi kekerasan #sungai mahakam #Yakub