Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan

Radar Tarakan • Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB

 

DKIS KALTARA DOKUMEN: Pelaksanaan orientasi RKPD Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor.
DKIS KALTARA DOKUMEN: Pelaksanaan orientasi RKPD Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor, Selasa (10/12/2024).

Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Burhanuddin saat membuka acara itu menyampaikan, tahapan persiapan penyusunan RKPD meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.

Hal ini sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

 Baca Juga: Fokus Penguatan Budidaya Udang Windu

“Orientasi kepada seluruh anggota tim dilakukan untuk penyamaan persepsi penyusunan dokumen perencanaan dan memberikan pemahaman soal peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” ujar Burhanuddin.

Ia menyebutkan, penyusunan dokumen RKPD Kaltara tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara periode 2025-2029.

Ini akan segera disusun bersamaan dengan pelantikan kepala daerah terpilih dan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara periode tahun 2025-2045.

 Baca Juga: Supervisor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 221 Juta, Divonis 3 Tahun Penjara

Pada penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKP 2026 harus berpedoman pada dokumen RPJMN yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.

Dalam dokumen RPJMN, visinya yaitu ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’ yang dilaksanakan dengan 8 misi yang dikenal dengan Asta Cita.

Oleh karena itu, ditegaskan kepada Bappeda dan Litbang untuk mengkoordinir penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029, Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, RKPD tahun 2026 dan renja perangkat daerah tahun 2026.

 Baca Juga: Giliran PKL Lingkar Luar Pasar Pandansari Ditertibkan, Sudah Diingatkan Jangan Sembarangan

“Melalui orientasi penyusunan RKPD ini diharapkan sinergitas dan kolaborasi antar institusi dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya rencana kerja Pemprov Kaltara tahun 2026 yang berkualitas,” pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #rkpd #pemprov #persepsi #Dokumen Perencanaan #tanjung selor