TANJUNG REDEB – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb menggelar razia di blok-blok tahanan. Sebagai upaya menekan barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmasnyah mengatakan, razia tersebut merupakan agenda rutin yang setiap waktu digelar pihaknya. Untuk mengantisipasi jika ada barang atau benda terlarang yang masuk di dalam blok hunian.
Saat razia, pihaknya sering mendapatkan seperti sikat gigi yang diruncing, beberapa alat rakitan yang tajam, serta kabel listrik.
“Tidak tahu gunanya untuk apa, tetapi yang jelas kami sering mendapatkan barang-barang seperti itu, dan barang tersebut langsung kami sita,” tegasnya.
Untuk barang terlarang lainnya seperti narkotika, dirinya menyebut tidak ada. Sebab, jika barang terlarang seperti narkoba ataupun sejenisnya bisa diatasi dengan petugas yang berjaga di depan.
“Tetapi jika ada WBP yang kedapatan menyimpan atau menggunakan barang tersebut, maka akan ada tindak tegas dan pastinya akan kita lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” sebutnya.
Dengan rutin menggelar razia, ia menyebut sebagai salah satu langkah supaya tidak ada barang terlarang yang disimpan oleh WBP.
“Tentunya jika kami menemukan ada benda terlarang, para WBP akan diberikan sanksi sesuai dengan hal yang dilanggar,” ujarnya.
Dadang juga selalu mengingatkan para keluarga WBP yang menjenguk, untuk tidak membawa makanan yang sifatnya instan. Pasalnya, jika ada makanan instan, maka pihaknya akan kembalikan ke pada keluarga binaan.
“Karena tidak boleh masuk ke dalam blok hunian demi kenyamanan bersama,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan razia, pihaknya tidak sendiri, ada tim gabungan dari TNI/Polri yang akan menemani pihaknya untuk menggelar razia di setiap blok hunian. “Tentunya kerja sama dengan pihak keamanan, karena kami juga rutin untuk berkoordinasi,” imbuhnya.
Dadang juga selalu mengingatkan agar para WBP yang sedang menjalani masa hukuman, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Karena pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada para WBP yang melanggar ketentuan tersebut.
“Pasti ada sanksinya, supaya saya selalu ingatkan WBP untuk tidak melanggar aturan yang sudah dibuat tersebut,” tandasnya. (aky/arp/jnr)
Editor : Azwar Halim