BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu ditunjukkan melalui operasi yustisi sampah yang dilaksanakan pada 2-5 Desember 2024 di tiap kecamatan.
Program ini menjadi tindaklanjut atas implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015, Perda Nomor 4 Tahun 2022, dan Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Hal itu disampaikan, Jabatan Fungsional (Jabfung) Pengawas DLH Haryadi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah sesuai aturan, sekaligus memberikan edukasi tentang pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Tim pelaksana terdiri dari Satpol PP, DLH Kota Balikpapan, dan perwakilan kecamatan yang akan memastikan seluruh warga menaati ketentuan,” ucapnya.
Untuk lokasi dan waktu, pihaknya masih akan menyesuaikan. “Yang pasti dari 2-5 Desember itu, kami akan gencar melakukan razia lingkungan di lapangan,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, dalam perda tersebut ada larangan dan sanksi tegas.
Dalam aturan yang berlaku, masyarakat dilarang, membuang sampah di luar TPS, membakar sampah secara terbuka, membuang sampah di badan sungai atau pesisir pantai, dan menyimpan sampah melebihi waktu yang ditentukan.
“Pelanggaran akan dikenai sanksi tegas, mulai dari denda administratif sebesar Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000, sanksi kerja sosial berupa membersihkan lingkungan, hingga ancaman pidana kurungan selama tiga bulan,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan yustisi ini menjadi wujud nyata Pemkot Balikpapan dalam menegakkan aturan demi menjaga kebersihan kota.
“Lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh warga. Dengan adanya Yustisi Sampah, kami ingin menciptakan perubahan nyata dalam perilaku masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga mengajak seluruh warga untuk mendukung program ini dengan aktif menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Melalui Kegiatan Yustisi Sampah, Kota Balikpapan berharap dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, kota ini semakin dekat menuju visi sebagai kota ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Tetap patuhi aturan, demi Balikpapan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk kita semua,” pungkasnya. (aji/kri/jnr)
Editor : Azwar Halim