PENAJAM - Dalam upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 5-7 November ini, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim sebagai narasumber utama.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten PPU.
Dalam acara pembukaan, Kepala Dinas DP3AP2KB, Chairur Rozikin, mewakili Pj Bupati PPU, mengungkapkan pentingnya pelatihan ini dalam mendukung evaluasi KLA.
"Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah salah satu tolak ukur dalam Evaluasi KLA, yang menjadi dasar bagi kabupaten/kota untuk memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak-hak anak dan perlindungan khusus anak," ujarnya.
"Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak adalah masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan, oleh karena itu penting untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik," tambahnya.
Selain itu, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh SKPD dan instansi terkait dalam rangka mewujudkan KLA.
"Pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak memerlukan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, media massa serta dunia usaha," tambahnya.
Sebagai informasi, Kabupaten PPU telah berhasil meraih Penghargaan KLA dengan predikat Pratama selama empat tahun berturut-turut dan pada tahun 2023, naik menjadi predikat Madya.
Chairur Rozikin berharap, dengan pelatihan ini, Kabupaten PPU dapat meningkatkan prestasinya dan meraih predikat Nindya pada tahun mendatang. (kominfo/jnr)
Editor : Azwar Halim