Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Disdikpora Dirikan Posko Pengaduan Kekerasan di Sekolah, Cegah Pelecehan dan Bullying                             

Radar Tarakan • Selasa, 10 September 2024 | 09:05 WIB

 

ISTIMEWA Andi Singkeru Kepala Disdikpora PPU
ISTIMEWA Andi Singkeru Kepala Disdikpora PPU
 

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU berencana membuka posko pengaduan khusus bagi siswa yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan, pelecehan, dan bullying.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran mengenai keamanan siswa di lingkungan sekolah.

Posko pengaduan ini diharapkan menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi siswa untuk melaporkan berbagai tindakan yang tidak pantas tanpa rasa takut atau khawatir akan stigma.

Selain berfungsi sebagai saluran pelaporan, posko ini juga akan menyediakan dukungan psikologis dan perlindungan bagi para korban agar mereka bisa pulih dari trauma.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkeru, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah awal untuk menanggapi keluhan yang sering kali tidak tersampaikan karena minimnya wadah pelaporan di sekolah.

Ia menegaskan pentingnya menyediakan ruang yang aman bagi siswa agar bisa berbicara tentang pengalaman mereka.

“Saat ini, kami belum memiliki posko yang secara khusus menangani laporan kekerasan, pelecehan, dan bullying. Oleh karena itu, kami akan mendirikan posko pengaduan di sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan laporan bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Andi Singkeru, Selasa (3/9).

Di posko tersebut, Disdikpora akan memasang spanduk informasi yang mencantumkan nomor telepon dan kontak yang dapat dihubungi oleh siswa, guru, atau orang tua.

Spanduk ini akan menjadi penanda keberadaan posko pengaduan, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan melaporkan kejadian.

“Spanduk dan informasi kontak yang jelas akan membantu siapa pun yang ingin melaporkan insiden kekerasan di sekolah. Kami ingin memastikan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan rahasia,” tambahnya.

Disdikpora PPU berkomitmen untuk tidak hanya menerima laporan, tetapi juga mengambil langkah konkret dalam menindak pelaku kekerasan serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Pihaknya berharap, posko pengaduan ini akan menjadi salah satu solusi efektif untuk mengurangi angka kekerasan dan perundungan di sekolah, serta membangun rasa aman bagi seluruh siswa.

Disdikpora juga mengajak seluruh pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan belajar yang aman dan kondusif, serta tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang merugikan siswa. (kim/adv/pro/jnr)

Editor : Azwar Halim
#Buliying #penajam #posko pengaduan #Disdikpora #ppu #pelecehan