Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pj Bupati: Kepentingan Rakyat Harus Didahulukan, Pelantikan 25 Anggota DPRD PPU Periode 2024-2029                      

Radar Tarakan • Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:38 WIB

 

 

ISTIMEWA PELANTIKAN : Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat menghadiri pelantikan 25 anggota DPRD PPU periode 2024-2029.
ISTIMEWA PELANTIKAN : Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat menghadiri pelantikan 25 anggota DPRD PPU periode 2024-2029.

PENAJAM – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, Senin (19/8).

Dalam sambutannya yang membacakan pidato Mendagri, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan bahwa rapat paripurna pelantikan anggota DPRD merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Secara filosofis, pelantikan ini berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945, jelas Marbun, telah diatur bahwa pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Selain itu, secara konseptual maupun legal-formal, DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah.

Setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu, dan pencalonan mereka dilakukan oleh parpol. Hal ini menciptakan ikatan yang kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang diwakilinya.

"Namun demikian, yang perlu digarisbawahi adalah sebesar apapun kepentingan partai politik, kepentingan masyarakat harus selalu didahulukan di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Marbun.

Makmur Marbun juga menambahkan bahwa DPRD merupakan mitra kepala daerah. Di dalam undang-undang telah ditegaskan tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah yang bersifat checks and balances.

Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan, sehingga tercipta kesinambungan dalam pemerintahan.

"Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Marbun menyampaikan bahwa Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru di DPRD, dengan latar belakang profesi yang beragam, tidak hanya berasal dari kalangan politisi.

"Mengingat betapa pentingnya peran dan fungsi DPRD, figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang unggul, yaitu pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal dalam bidang tugasnya, serta dibarengi dengan sikap dan perilaku yang baik," ujar Marbun.

"Melalui momentum yang berbahagia ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten PPU yang telah dilantik pada hari ini," tutup Marbun.

Pelantikan 25 anggota DPRD PPU ini ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Hartati Ari Suryawati, dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang dilantik. (Humas6/jnr)

Editor : Azwar Halim
#penajam #resmi dilantik #Pelantikan Anggota DPRD #Pj Bupati Makmur Marbun #ppu