Acara yang digelar secara terbuka di halaman Kantor Bupati Malinau diikuti pejabat pemerintahan, UMKM, lembaga perbankan, Kodim dan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, Tedy Arief Budiman selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Malinau yang memiliki produk unggulan berupa kopi robusta harus dapat memanfaatkan peluang pasar yang terbuka.
"Kabupaten Malinau memiliki biji kopi robusta dengan cita rasa yang enak untuk dikonsumsi. Keunggulan sumber daya alam ini harus kita manfaatkan untuk menyambut dinamika pasar yang sedang terjadi," ujar Tedy.
Untuk itu, Bank Indonesia berupaya meningkatkan potensi ekonomi lokal melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam bentuk bibit kopi unggul serta pemberian alat-alat pemerosesan biji kopi modern baik proses basah maupun proses kering serta pembinaan dari sisi kelembagaan kepada Asosiasi Petani Kopi Indonesia Malinau (APEKIMAL).
Dengan program sosial tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas mutu produk kopi asal Malinau agar dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Malinau dan mewujudkan inklusi ekonomi di daerah.
Geliat yang diharapkan dalam rangka pertumbuhan ekonomi ini juga akan membawa pembaruan pada teknologi, terutama pada pembayaran dan ekonomi digital.
Saat ini, Indeks IETPD atau Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau berada di angka 90.1 dari skala 100 atau berada di kategoridigital sebagai kategori tertinggi.
“Berdasarkan data terakhir tahun 2022, terjadi peningkatan penggunaan QRIS sebesar 776 persen dari tahun yang lalu,”papar Tedy.
Capaian tersebut didukung dengan adanya implementasi QRIS pada pembayaran pajak dan retribusi di Malinau yang disahkan secara resmi oleh Sofian, S.Pd., M.Si sebagai Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada acara Pekan QRIS Nasional 2022.
Berdasarkan informasi dari BPD Kaltimtara Cabang Malinau sebagai Penyelenggara QRIS dan Bank RKUD Pemerintah Kabupaten Malinau, terdapat 14 pajak dan retribusi di Malinau yang sudah dapat dibayarkan menggunakan QRIS antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan umum, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak air tanah, retribusi PKM Malinau Kota, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi jasa pelayanan terminal, retribusi jasa tambat kapal, dan retribusi PKM Malinau Seberang. Diharapkan dengan tersedianya pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS ini dapat mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi secara digital.
Sebagai perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Malinau, Sofian menyambut baik sinergi dan kolaborasi bersama Bank Indonesia.
“Program sosial untuk kopi dan peresmian pajak dan retribusi menggunakan QRIS ini adalah bentuk kita menangkap momentum perubahan yang terjadi. Kami sangat bersemangat dengan adanya kolaborasi ini,” sambut Sofian mewakili Bupati Malinau.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan uang rupiah tahun emisi 2022 yang baru diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia pada 18 Agustus lalu, oleh Tedy kepada Pemerintah Kabupaten Malinau.
Acara Pekan QRIS Nasional 2022 pun berlangsung secara meriah dengan adanya promosi pembelian kopi seharga Rp77 yang dapat ditransaksikan menggunakan QRIS dan ditutup dengan pemberian doorprize menarik kepada masyarakat yang telah hadir.(*) Editor : Sopian Hadi