30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Jemput Bola, Petugas Lakukan Pelayanan ke Rumah Peserta

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan pelayanan langsung ke rumah peserta.  Kali ini rombongan petugas BPJS Ketenagakerjaan mendatangi kediaman Juju Juhartono yang beralamat di Kelurahan Kampung Satu Skip Tarakan, Rabu (26/9).

Juju Juhartono merupakan karyawan perusahaan Haleyora Powerindo Unit Malinau dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2011 sampai dengan Agustus 2018.

Sebelumnya, Juju berniat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperoleh selama bekerja di perusahaan tersebut. Namun  karena sakit, Juju tidak dapat datang dan mengurus sendiri klaim JHT ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Demi memberikan servis kepada peserta, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mengunjungi Juju ke rumah untuk menyerahkan dana klaim miliknya yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Sugiyatmoko.

Baca Juga :  Astra Motor Kaltim 1 Berikan Tips Postur Berkendara yang Nyaman Buat Ngegas

Sugiyatmoko menyampaikan, hal tersebut dilakukan kepada peserta apabila peserta atau ahli warisnya secara fisik atau mental bermasalah sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim. Selain itu, pelayanan secara langsung ke rumah peserta, diharapkan  dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tanggung jawab kami kepada peserta, yaitu memberikan pelayanan prima. Mudah-mudahan ke depan pelayanan kami lebih baik dan para peserta atau masyarakat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya,” tutur Sugiyatmoko.

Sugiyatmoko menambahkan, penyampaian mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan begitu besar. Diantaranya saat pekerja sakit dan atau resign dari perusahaan, maka Jaminan Hari Tua yang dimiliki dapat menjadi dana penopang kehidupan ke depannya.

Baca Juga :  Bukber BNNP Bersama Baznas

Bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha, atau membantu kebutuhan ekonomi keluarga lainnya.

Tak henti-hentinya ia mengimbau kepada semua para pengusaha yang ada di Provinsi Kalimantan Utara  khususnya Kota Tarakan, agar mendaftarkan pekerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki kantor pelayanan di Kota Tarakan yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 18.  Di Kabupaten Bulungan Jl. Sabanar Lama RT 58. Di Kabupaten Nunukan Jl. Lien Hie Djung No. 12 dekat pelabuhan speed Nunukan. “Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center kami 1500910,” imbuhnya. (adv/hs/dc/har)

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan pelayanan langsung ke rumah peserta.  Kali ini rombongan petugas BPJS Ketenagakerjaan mendatangi kediaman Juju Juhartono yang beralamat di Kelurahan Kampung Satu Skip Tarakan, Rabu (26/9).

Juju Juhartono merupakan karyawan perusahaan Haleyora Powerindo Unit Malinau dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juli 2011 sampai dengan Agustus 2018.

Sebelumnya, Juju berniat mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperoleh selama bekerja di perusahaan tersebut. Namun  karena sakit, Juju tidak dapat datang dan mengurus sendiri klaim JHT ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Demi memberikan servis kepada peserta, maka pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mengunjungi Juju ke rumah untuk menyerahkan dana klaim miliknya yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Sugiyatmoko.

Baca Juga :  Bukber BNNP Bersama Baznas

Sugiyatmoko menyampaikan, hal tersebut dilakukan kepada peserta apabila peserta atau ahli warisnya secara fisik atau mental bermasalah sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan klaim. Selain itu, pelayanan secara langsung ke rumah peserta, diharapkan  dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tanggung jawab kami kepada peserta, yaitu memberikan pelayanan prima. Mudah-mudahan ke depan pelayanan kami lebih baik dan para peserta atau masyarakat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya,” tutur Sugiyatmoko.

Sugiyatmoko menambahkan, penyampaian mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan begitu besar. Diantaranya saat pekerja sakit dan atau resign dari perusahaan, maka Jaminan Hari Tua yang dimiliki dapat menjadi dana penopang kehidupan ke depannya.

Baca Juga :  BKPRMI Tarakan Gelar Musda VIII

Bisa dimanfaatkan untuk berwirausaha, atau membantu kebutuhan ekonomi keluarga lainnya.

Tak henti-hentinya ia mengimbau kepada semua para pengusaha yang ada di Provinsi Kalimantan Utara  khususnya Kota Tarakan, agar mendaftarkan pekerjanya di program BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki kantor pelayanan di Kota Tarakan yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman No. 18.  Di Kabupaten Bulungan Jl. Sabanar Lama RT 58. Di Kabupaten Nunukan Jl. Lien Hie Djung No. 12 dekat pelabuhan speed Nunukan. “Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center kami 1500910,” imbuhnya. (adv/hs/dc/har)

Most Read

Artikel Terbaru