TARAKAN – Senin (26/11), bertempat di ruang Auditorium Rektorat Lantai IV di Universitas Borneo Tarakan (UBT), prosesi pelantikan pejabat di lingkungan UBT dan penyerahan surat keputusan (SK) dosen non pegawai negeri sipil (PNS) sukses dilakasnakan.
Terkait pelantikan pejabat di UBT, dikatakan Rektor UBT, Profesor Dr Adri Patton, M.Si merupakan penyesuaian organisasi dan tata kerja (OTK) yang tertuang dalam surat keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Nomor 43 Tahun 2018.
“Di mana OTK itu sudah mengakomodir jabatan rektor, wakil rektor I, wakil rektor II dan wakil rektor III. Plus dengan jabatan wakil-wakil dekan beberapa fakultas yang sudah memiliki mahasiswanya di atas 700 lebih mahasiswa dan beberapa jabatan lainnya,” jelas Prof Adri Patton, sapaan akrabnya.
Pada prisnsipnya, ungkap dia, manejemen tata kelola UBT sudah relatif memenuhi standar. Artinya adalah para pejabat di lingkungan UBT sudah didefinitifkan dan menduduki jabatan secara formal. “Kalau selama ini-kan jabatan-jabatan itu masih pejabat sementara (Pjs), tetapi dengan adanya OTK setahun kita urus, dan Alhamdulilah sudah keluar. Dan sekarang kita sudah mendapatkan legitimasi formal,” beber mantan Sekda Malinau ini. Oleh karena itu, lanjut dia, pejabat-pejabat yang sudah dilantik kemarin yang sudah didefinitifkan. Sehingga semua hak mereka sebagai pejabat dapat diterima secara resmi.
Sisi lain, dalam acara pelantikan itu juga dilakukan penyerahan SK dosen tetap non PNS. “Karena, sejak berdiri UBT mereka belum pernah menerima suatu SK atau suatu pengakuan dari negara bahwa mereka itu adalah pegawai non PNS yang diakui oleh negara,” ungkap Prof Adri Patton.
“Oleh sebab itu, pada hari ini (kemarin), saya menandatangani sebanyak 56 SK dosen non PNS yang ditandatangani oleh rektor atas nama menteri. Artinya ada suatu hal yang harus disyukuri bahwa keberadaan dosen-dosen non PNS itu telah diakui oleh pemerintah,” sambungnya.
“Sehingga terkait dengan penggajian diharapkan penggajian mereka itu kita minta atas dasar anggaran APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) melalui rupiah murni dan itu terhitung mulai 1 Oktober. Hanya saja, proses dan penggajiannya dan hak-hak mereka akan menyusul,” kata Prof Adri Patton lagi.
Ia juga berharap setelah memenuhi jabatan formal tersebut mereka bisa bekerjasama dan dapat terus berkarya untuk memajukan UBT. Karena, tegas Prof Adri Patton, tanpa kerja sama yang baik tidak mungkinlah organisasi itu bisa berjalan dengan baik. Apalagi dalam waktu dekat tepatnya pada tanggal 29 November 2019 akan ada akreditasi BAN-PT assecor datang untuk menilai institusi UBT ini.
“Saya sudah meletakan dasar-dasar pondasi cukup kuat dalam tata kelola sistem organisasi di UBT. Saya berharap bisa bekerjasama dengan baik dan menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjadikan UBT setara dengan universitas lainnya yang ada di Indonesia,” tutupnya. (adv/sur)