
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali secara berturut-turut.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemprov Kaltara ini merupakan sebuah prestasi yang baik dan tentunya ke depan harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa baik bagi Pemprov Kaltara. Namun, dengan catatan-catatan atau rekomendasi yang harus dilakukan oleh Pemprov Kaltara, tentu itu tidak bisa kita lupakan begitu saja,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/5).
Artinya, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, apa yang menjadi rekomendasi BPK RI tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terhadap tindak lanjut atas rekomendasi ini, Albertus menegaskan tentu harus ada kesadaran bersama bahwa itu merupakan kerja bersama. Tentunya dalam rangka membangun provinsi ke-34 Indonesia ini menjadi lebih baik lagi ke depannya.
“Salah satunya terkait pertanggungjawaban kita dalam penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Nah, penggunaan APBD ini kita harapkan ke depan bisa bersih secara keseluruhan tanpa ada catatan,” tuturnya.
Pastinya, sejumlah rekomendasi dari BPK RI yang disampaikan ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya di lembaga legislatif dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Kaltara.
“Termasuk kami juga akan terus memantau tindak lanjut dari Pemprov Kaltara atas rekomendasi BPK RI ini. Karena, suka atau tidak suka ini tetap harus kita lakukan perbaikan-perbaikan,” pungkasnya. (iwk)