27.7 C
Tarakan
Wednesday, June 7, 2023

Surat Pengunduran Diri Masih Tunggu Tandatangan Presiden

NUNUKAN – Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 3, Drs.H.Zainal Arifin Paliwang SH.M.Hum di sela-sela pertemuan kampanye terbatasnya di Kabupaten Nunukan, di setiap titik pertemuan pada Senin (19/10), menyampaikan telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Ia mengaku haruslah sadar, patuh dan menjunjung tinggi dari setiap aturan Polri dan penyelenggara pemilu, apalagi dirinya maju dalam Pilgub Kaltara 2020. “Jauh sebelumnya saya sudah mengundurkan diri, dan saat ini masih diproses. Karena semua ada mekanisme yang harus dipenuhi secara administrasi,” ungkap dia

Zainal A Paliwang juga menjelaskan bahwa saat ini, Polri tengah memproses pengunduran dirinya. “Proses pengunduran untuk perwira tinggi (pangkat Jenderal) tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, pengunduran itu juga diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk disetujui,” jelas Zainal.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Bulungan Hadiri Musda Muhamadiyah

Dirinya mengaku sebagai seorang prajurit Polri, pasti melapor kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis untuk maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).  Menurutnya, Kapolri sudah mengizinkan. Namun, ia menegaskan institusi Polri tetap netral, tidak berpihak kepada kandidat yang bertarung di pilkada 2020 ini.

“Tidak mungkin saya tidak melapor ke atasan dan tentunya saya mendapat restu dari pimpinan. Kalau pimpinan tidak merestui, tentu saya tidak maju. Makanya saya maju Pilgub Kaltara dan mengajukan pensiun. Jadi kita harus ikuti aturan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum memberikan durasi waktu hingga 9 November 2020 agar para calon kepala daerah dapat menyelesaikan proses administrasi pengunduran diri dari setiap calon yang telah ditetapkan untuk mundur dari pekerjaan dan jabatannya baik itu TNI-Polri, BUMN, BUMND, Anggota DPR/DPRD. (adv)

Baca Juga :  Tana Lia Terima 1.379 Sertifikat Tanah, Bupati: Jangan Lupa Bayar PBB

NUNUKAN – Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor urut 3, Drs.H.Zainal Arifin Paliwang SH.M.Hum di sela-sela pertemuan kampanye terbatasnya di Kabupaten Nunukan, di setiap titik pertemuan pada Senin (19/10), menyampaikan telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Ia mengaku haruslah sadar, patuh dan menjunjung tinggi dari setiap aturan Polri dan penyelenggara pemilu, apalagi dirinya maju dalam Pilgub Kaltara 2020. “Jauh sebelumnya saya sudah mengundurkan diri, dan saat ini masih diproses. Karena semua ada mekanisme yang harus dipenuhi secara administrasi,” ungkap dia

Zainal A Paliwang juga menjelaskan bahwa saat ini, Polri tengah memproses pengunduran dirinya. “Proses pengunduran untuk perwira tinggi (pangkat Jenderal) tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Sebab, pengunduran itu juga diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk disetujui,” jelas Zainal.

Baca Juga :  Didukung Pemprov dan Pusat

Dirinya mengaku sebagai seorang prajurit Polri, pasti melapor kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis untuk maju sebagai Calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).  Menurutnya, Kapolri sudah mengizinkan. Namun, ia menegaskan institusi Polri tetap netral, tidak berpihak kepada kandidat yang bertarung di pilkada 2020 ini.

“Tidak mungkin saya tidak melapor ke atasan dan tentunya saya mendapat restu dari pimpinan. Kalau pimpinan tidak merestui, tentu saya tidak maju. Makanya saya maju Pilgub Kaltara dan mengajukan pensiun. Jadi kita harus ikuti aturan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum memberikan durasi waktu hingga 9 November 2020 agar para calon kepala daerah dapat menyelesaikan proses administrasi pengunduran diri dari setiap calon yang telah ditetapkan untuk mundur dari pekerjaan dan jabatannya baik itu TNI-Polri, BUMN, BUMND, Anggota DPR/DPRD. (adv)

Baca Juga :  Duta Besar Amerika Kunjungi UBT

Most Read

Artikel Terbaru