30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Pembangunan Puspem Sudah Sesuai Regulasi

Soal Ganti Tanam Tumbuh, Masih Tahap Validasi

TANA TIDUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tana Tidung memastikan soal ganti tanam tumbuh warga yang berada di atas lahan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung seluas 405 hektare masih proses pendataan, verifikasi dan validasi.

Kepala PUPR Tana Tidung, H. Hadi Aryanto mengatakan, pendataan verifikasi dan validasi data telah dilakukan sejak 1 Februari sampai 28 Februari dan diperpanjang hingga 10 Maret lalu.

“Teridentifikasi 201 bidang tanah dengan luas 295,6 hektare,” kata Hadi dalam sambutannya.

Kemudian dialanjutkan pada 13 Maret 2023 rapat tim terpadu terkait hasil pendataan masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan kabupaten tana tidung.
Setelah itu baru mnasuk pada penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menambahkan, pembangunan pusat pemerintahan diklaim sudah memenuhi aspek sesuai regulasi yang ada.

“Kalau dibilang tidak memiliki izin galian C, yang kita bangun ini wilayah kerja pusat pemerintahan, setiap kontraktor yang bekerja dikenakan pajak untuk pajak galian c,” beber Ibrahim Ali.

Baca Juga :  Inflasi 1,59 Persen, BPS: Harga Komoditas di KTT dari Awal Sudah Tinggi

Proyek ini, sambung Ibrahim Ali, kerja pemerintah bukan komersil untuk dijual lagi.

“Jadi setiap kontraktor itu dipungut pajak lagi, yang nantinya akan masuk di kas daerah,” jelas Ibrahim Ali lagi.

“Jadi harus dipahami sama-sama jangan sampai salah paham,” sambung Bupati.

Ia pun meminta media untuk menyebarkan informasi yang obyektif bukan propaganda yang bisa membuat masyarakat terpecah belah.

“Media ini harus meluruskan, jangan sebaliknya menjadi propaganda,” kata Bupati.

Sebelumnya, Pembangunan kantor bupati di kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung dimulai Minggu, 12 Maret 2023.

Penekanan tombol sirene yang dilakukan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, ketua dan wakil ketua DPRD, tokoh agama dan tokoh masyarakat menandai dimulai pemancangan perdana pembangunan kantor Bupati Tana Tidung di kawasan puspem seluas 405 hektare.

Kepada awak media,Ibrahim Ali menjelaskan, sebelum dilakukan pemancangan telah dilakukan dan ditetapkan pemenang lelangnya pada Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Kejari Selidiki Aliran Dana Rp 95 Miliar

“Karena kondisi alam seperti hujan dan lain lain, dan pematangan lahan yang juga butuh proses, akhirnya pembangunan baru dapat dimulai Maret ini,” kata Bupati usai acara acara doa bersama pemancangan perdana pembangunan kantor gedung Bupati Tana Tidung.

Ada dua titik pembangunan di kawasa puspem, selain kantor bupati juga dibangun kantor DPRD yang telah dimulai pada Februari 2023 lalu.

“Saya tanya ke Dinas PU, target progres pembangunan fisiknya, target mereka masih minim dulu, untuk kerjaan kontruksinya tahun ini ditargetkan selesai 60 persen,” sebut Bupati.

Dengan skema pembiayaan, sambung Bupati, multiyears atau tahun jamak yang telah dimulai sejak 2022 hingga 2024.

“Untuk anggaran kantor DPRD Rp 60 miliar, gedung utama kantor bupati Rp 66 miliar, gedung A Rp 31 miliar dan gedung B Rp 31 miliar, semua bersumber dari APBD Pemkab Tana Tidung,” rinci Bupati.(ana)

Soal Ganti Tanam Tumbuh, Masih Tahap Validasi

TANA TIDUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tana Tidung memastikan soal ganti tanam tumbuh warga yang berada di atas lahan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung seluas 405 hektare masih proses pendataan, verifikasi dan validasi.

Kepala PUPR Tana Tidung, H. Hadi Aryanto mengatakan, pendataan verifikasi dan validasi data telah dilakukan sejak 1 Februari sampai 28 Februari dan diperpanjang hingga 10 Maret lalu.

“Teridentifikasi 201 bidang tanah dengan luas 295,6 hektare,” kata Hadi dalam sambutannya.

Kemudian dialanjutkan pada 13 Maret 2023 rapat tim terpadu terkait hasil pendataan masyarakat yang menguasai lahan di pusat pemerintahan kabupaten tana tidung.
Setelah itu baru mnasuk pada penilaian yang dilakukan oleh tim appraisal.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menambahkan, pembangunan pusat pemerintahan diklaim sudah memenuhi aspek sesuai regulasi yang ada.

“Kalau dibilang tidak memiliki izin galian C, yang kita bangun ini wilayah kerja pusat pemerintahan, setiap kontraktor yang bekerja dikenakan pajak untuk pajak galian c,” beber Ibrahim Ali.

Baca Juga :  Inflasi 1,59 Persen, BPS: Harga Komoditas di KTT dari Awal Sudah Tinggi

Proyek ini, sambung Ibrahim Ali, kerja pemerintah bukan komersil untuk dijual lagi.

“Jadi setiap kontraktor itu dipungut pajak lagi, yang nantinya akan masuk di kas daerah,” jelas Ibrahim Ali lagi.

“Jadi harus dipahami sama-sama jangan sampai salah paham,” sambung Bupati.

Ia pun meminta media untuk menyebarkan informasi yang obyektif bukan propaganda yang bisa membuat masyarakat terpecah belah.

“Media ini harus meluruskan, jangan sebaliknya menjadi propaganda,” kata Bupati.

Sebelumnya, Pembangunan kantor bupati di kawasan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung dimulai Minggu, 12 Maret 2023.

Penekanan tombol sirene yang dilakukan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, ketua dan wakil ketua DPRD, tokoh agama dan tokoh masyarakat menandai dimulai pemancangan perdana pembangunan kantor Bupati Tana Tidung di kawasan puspem seluas 405 hektare.

Kepada awak media,Ibrahim Ali menjelaskan, sebelum dilakukan pemancangan telah dilakukan dan ditetapkan pemenang lelangnya pada Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Tenaga Pengajar Yayasan Al-Irsyad

“Karena kondisi alam seperti hujan dan lain lain, dan pematangan lahan yang juga butuh proses, akhirnya pembangunan baru dapat dimulai Maret ini,” kata Bupati usai acara acara doa bersama pemancangan perdana pembangunan kantor gedung Bupati Tana Tidung.

Ada dua titik pembangunan di kawasa puspem, selain kantor bupati juga dibangun kantor DPRD yang telah dimulai pada Februari 2023 lalu.

“Saya tanya ke Dinas PU, target progres pembangunan fisiknya, target mereka masih minim dulu, untuk kerjaan kontruksinya tahun ini ditargetkan selesai 60 persen,” sebut Bupati.

Dengan skema pembiayaan, sambung Bupati, multiyears atau tahun jamak yang telah dimulai sejak 2022 hingga 2024.

“Untuk anggaran kantor DPRD Rp 60 miliar, gedung utama kantor bupati Rp 66 miliar, gedung A Rp 31 miliar dan gedung B Rp 31 miliar, semua bersumber dari APBD Pemkab Tana Tidung,” rinci Bupati.(ana)

Most Read

Artikel Terbaru