27.7 C
Tarakan
Wednesday, June 7, 2023

Serahkan Santunan Kematian Langsung ke Kediaman Ahli Waris

TARAKAN- Selasa (4/9), Masih dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) Tahun 2018, Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan, Wira Sirait beserta rombongan sambangi kediaman Yetty Subagio Hadi di Jalan Flamboyan Kelurahan Karang Anyar guna menyerahkan santunan kematian dan jaminan hari tua sang suami, Almarhum Mak Martin Gianto mantan Karyawan Perusahaan Hosada Prima.

dengan Tema “Pelayanan Prima Untuk Peserta”
Mak Martin Gianto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan santunan diserahkan kepada Yetty Subagio Hadi sebagai ahli waris yaitu sebesar Rp. 25.832.640. Dengan perincian berupa jaminan kematian Rp.16.200.000, biaya pemakaman Rp.3.000.000, santunan berkala Rp.4.800.000, dan Jaminan hari tua Rp.1.832.310.

Yetty Subagio Hadi merasa bersyukur dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Yetty berharap BPJS Ketenagakerjaan lebih maju dan semangat dalam melayani para pekerja di Indonesia, khususnya di Kalimantan utara.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024

“Saya rasa masih banyak para pekerja di luar sana yang belum peduli akan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan agar segera dapat bergabung, dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat merangkul seluruhnya agar dapat perlindungan dan manfaat yang luarbiasa,” Ungkap Yetti.

Kepada Media ini, Wira Sirait menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat dan juga memiliki dampak hingga ke ahli waris, paling tidak uang tersebut akan membantu keluarga yang ditinggal. Tersebut juga merupakan bukti dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat jaminan sosial kepada semua peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap resiko kerja yang tidak tau kapan datangnya,” tutur Wira.

Baca Juga :  Mahasiswa UBT Harus Bebas dari Narkoba

Wira juga menghimbau kepada seluruh Perusahaan atau Badan Usaha yang ada di Kota Tarakan atau Kalimantan Utara yang belum menjadi peserta agar segera mendafarkan badan usahanya, begitu juga bagi badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya secara keseluruhan agar segera lapor dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang kita waspadai adalah jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami musibah. Maka pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, karena sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya. Kami juga memberikan layanan secara melalui via telp, bagi yang berkenan dapat menghubungi nomor kantor kami di (0551)21260. “tutupnya. (DC/HS)

TARAKAN- Selasa (4/9), Masih dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) Tahun 2018, Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan, Wira Sirait beserta rombongan sambangi kediaman Yetty Subagio Hadi di Jalan Flamboyan Kelurahan Karang Anyar guna menyerahkan santunan kematian dan jaminan hari tua sang suami, Almarhum Mak Martin Gianto mantan Karyawan Perusahaan Hosada Prima.

dengan Tema “Pelayanan Prima Untuk Peserta”
Mak Martin Gianto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan santunan diserahkan kepada Yetty Subagio Hadi sebagai ahli waris yaitu sebesar Rp. 25.832.640. Dengan perincian berupa jaminan kematian Rp.16.200.000, biaya pemakaman Rp.3.000.000, santunan berkala Rp.4.800.000, dan Jaminan hari tua Rp.1.832.310.

Yetty Subagio Hadi merasa bersyukur dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Yetty berharap BPJS Ketenagakerjaan lebih maju dan semangat dalam melayani para pekerja di Indonesia, khususnya di Kalimantan utara.

Baca Juga :  Melalui Jumat Curhat, Wakapolda Kaltara Sapa Komunitas Travel

“Saya rasa masih banyak para pekerja di luar sana yang belum peduli akan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan agar segera dapat bergabung, dan Pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat merangkul seluruhnya agar dapat perlindungan dan manfaat yang luarbiasa,” Ungkap Yetti.

Kepada Media ini, Wira Sirait menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat dan juga memiliki dampak hingga ke ahli waris, paling tidak uang tersebut akan membantu keluarga yang ditinggal. Tersebut juga merupakan bukti dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat jaminan sosial kepada semua peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap resiko kerja yang tidak tau kapan datangnya,” tutur Wira.

Baca Juga :  Usai Pandemi, Disnaker Berharap Program Magang Tetap Ada

Wira juga menghimbau kepada seluruh Perusahaan atau Badan Usaha yang ada di Kota Tarakan atau Kalimantan Utara yang belum menjadi peserta agar segera mendafarkan badan usahanya, begitu juga bagi badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya secara keseluruhan agar segera lapor dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang kita waspadai adalah jika sewaktu-waktu tenaga kerja mengalami musibah. Maka pengusaha tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, karena sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya. Kami juga memberikan layanan secara melalui via telp, bagi yang berkenan dapat menghubungi nomor kantor kami di (0551)21260. “tutupnya. (DC/HS)

Most Read

Artikel Terbaru